Kemenkeu: Pengalihan Utang Whoosh dari PSBI Tak Bebani APBN

Kemenkeu: Pengalihan Utang Whoosh dari PSBI Tak Bebani APBN

BULETINENERGI.COMKementerian Keuangan memastikan pengalihan saham dan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara langsung. Proses finalisasi skema ini tengah berjalan di tengah sorotan publik soal siapa yang akan menanggung sisa utang proyek strategis nasional tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyatakan skema pengalihan telah ditetapkan dan dibahas secara rinci. Pemerintah berharap pemenuhan kewajiban PSBI tidak melibatkan APBN secara langsung.

"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan telah dibahas secara detil, tentunya ini diharapkan tidak melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI," kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Aspek yang Dipetakan Sebelum Pengalihan

Evita menjelaskan proses pengalihan masih memerlukan pemetaan sejumlah aspek agar berjalan terencana dan tidak mengganggu operasional Whoosh. Aspek yang dikaji mencakup kondisi finansial, bisnis, operasional, hingga hukum.

"Kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana, tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.

Kemenkeu juga tengah melakukan uji tuntas (due diligence) dan penilaian (valuation) terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan. Bersamaan dengan itu, pemerintah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden untuk mendukung proses tersebut.

Posisi PSBI dalam Proyek Whoosh

PSBI merupakan konsorsium BUMN yang memegang saham di KCIC, perusahaan patungan Indonesia-China pengelola kereta cepat Jakarta-Bandung. Melalui pengalihan ini, porsi kepemilikan negara terhadap proyek Whoosh akan berpindah dari tangan konsorsium ke pemerintah secara langsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya restrukturisasi kewajiban proyek yang selama ini menumpuk. Pemerintah ingin memastikan operasional kereta cepat tetap berjalan tanpa terganggu proses administrasi kepemilikan saham.

Dampak ke Operasional dan Penumpang

Bagi penumpang Whoosh, proses pengalihan ini dipastikan tidak mengganggu jadwal perjalanan maupun layanan kereta cepat. Pemerintah menegaskan operasional tetap menjadi prioritas selama masa transisi kepemilikan saham berlangsung.

Pengalihan kewajiban ke pemerintah juga membuka ruang bagi skema pembiayaan yang lebih tertata. Selama ini, beban utang proyek menjadi perhatian karena nilainya yang besar dan berpotensi membebani neraca BUMN konsorsium.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah masih menunggu rampungnya Perpres sebagai payung hukum pengalihan sebelum eksekusi dijalankan. Setelah landasan hukum tersedia, proses due diligence dan valuasi saham PSBI akan menjadi dasar penetapan nilai pengalihan.

Kepastian skema ini penting bagi pasar karena menyangkut kredibilitas pengelolaan proyek infrastruktur strategis. Investor dan pelaku usaha akan mencermati apakah pemerintah mampu menyelesaikan pengalihan tanpa menambah tekanan pada APBN.

Yang jelas, Kemenkeu ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai koridor hukum. Hasil akhirnya akan menentukan bagaimana negara menanggung konsekuensi finansial dari salah satu proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index