BULETINENERGI.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengkaji aturan untuk mencegah peralihan konsumsi BBM nonsubsidi Pertamax ke Pertalite bersubsidi. Regulasi dinilai butuh proses panjang, sehingga Kementerian ESDM untuk sementara hanya mengandalkan imbauan kepada masyarakat mampu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi menyusun regulasi baru yang membatasi perpindahan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke Pertalite. Kebijakan ini menyasar salah satu persoalan lama subsidi energi: konsumen yang sebenarnya mampu ikut menikmati bahan bakar bersubsidi.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Istana Merdeka. Ia menegaskan Kementerian ESDM belum bisa langsung menerbitkan aturan karena proses penyusunan regulasi memakan waktu.
Mengapa Pertamax ke Pertalite Jadi Sorotan
Dalam skema BBM nasional, Pertamax masuk kategori Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau nonsubsidi. Sementara Pertalite berstatus Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat dukungan pemerintah.
Selisih harga antara keduanya membuat sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Peralihan ini menggerus volume penjualan BBM nonsubsidi sekaligus menambah beban subsidi dan kompensasi energi.
Bahlil mengaku sudah berkali-kali mengimbau kelompok masyarakat mampu agar tidak membeli Pertalite. Menurutnya, imbauan tetap diperlukan selama aturan resmi belum rampung.
"Saya akan mempertimbangkan. Nanti kita lihat, tetapi kan saya harus ngomong ini dulu. Kalau regulasi itu kan butuh proses, tetapi imbauan ini penting. Kalau contoh kayak saya, masak sih pakai BBM subsidi?," kata Bahlil.
Dampak ke Konsumen dan Keuangan Negara
Jika migrasi ke Pertalite terus berlanjut, kuota JBKP berpotensi jebol sebelum akhir tahun. Pemerintah harus menambah alokasi subsidi atau menahan penyaluran, dan dua pilihan itu sama-sama berdampak ke anggaran.
Bagi konsumen mampu, peralihan ke Pertalite memang menghemat pengeluaran harian. Namun bagi pengguna kendaraan yang benar-benar berhak atas subsidi, pasokan yang tersedot kelompok mampu bisa mempersempit akses mereka.
PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM di SPBU berada di tengah tarikan ini. Penjualan Pertamax yang turun mengurangi margin nonsubsidi, sementara penyaluran Pertalite yang membengkak menuntut penggantian dari pemerintah.
Langkah Selanjutnya
Kementerian ESDM menyiapkan dua jalur paralel: mempercepat kajian regulasi pembatasan, sambil menjaga ketersediaan stok BBM menjelang periode permintaan tinggi. Belum ada tenggat resmi kapan aturan itu rampung.
Opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah sebelumnya sempat mewacanakan