BULETINENERGI.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan badan usaha khusus (BUK) sektor migas akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Kepastian itu disampaikan Bahlil usai menghadap di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2026) petang.
Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan Dewan Energi Nasional. Pemerintah ingin memperkuat kelembagaan sektor migas lewat badan usaha khusus yang bertanggung jawab langsung ke kepala negara.
Dengan posisi itu, BUK Migas tidak lagi berkoordinasi lewat jalur kementerian, melainkan langsung ke Presiden.
Surpres Sudah Dikirim ke DPR
Presiden Prabowo telah mengirimkan surat presiden (surpres) berisi penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU Migas bersama DPR. Bahlil menyebut Kementerian ESDM akan segera membahas formulasi BUK Migas dengan parlemen.
Fokus pembahasan pertama adalah penguatan sistem perizinan di hulu migas. Pemerintah menilai perizinan selama ini jadi salah satu simpul yang membuat investasi sektor hulu bergerak lambat.
Fleksibilitas Negosiasi Bagi Hasil
Bahlil menegaskan BUK Migas harus punya ruang fleksibilitas dalam bernegosiasi soal pembagian hasil di hulu migas. Negosiasi itu akan melibatkan pihak swasta maupun pemerintah.
Kewenangan tersebut dinilai penting agar badan baru ini bisa menyesuaikan skema bagi hasil dengan karakter tiap blok. Tidak semua wilayah kerja punya tingkat kesulitan dan risiko yang sama.
Mengapa Badan Ini Dibentuk
Pembentukan BUK Migas jadi bagian dari