Kemenkeu Lanjutkan Penempatan Dana SAL Perbankan hingga Juli 2027

Jumat, 18 September 2026 | 23:40:01 WIB
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah dari bank sentral ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bakal berlanjut hingga Juli 2027.

“Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Juda Agung menyampaikan Kementerian Keuangan secara rutin berkomunikasi dengan Bank Indonesia terkait kebijakan tersebut. Komunikasi terkait SAL juga dilakukan ke Himbara.

Kebijakan SAL yang tetap berlanjut hingga Juli 2027, kata dia, masih konsisten dengan apa yang sudah dikomunikasikan oleh Kementerian Keuangan kepada pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto memaparkan bahwa posisi penempatan dana SAL di perbankan saat ini sudah menyentuh Rp299 triliun.

“Jadi, ini nyaris Rp300 triliun, untuk kebijakan ke depan, ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan,” kata Prima, sapaan akrabnya.

Prima mengingatkan bahwa skema penempatan dana SAL ini bersifat sementara. Apabila sewaktu-waktu dana tersebut diperlukan untuk kebutuhan belanja negara, pemerintah membuka opsi untuk menariknya kembali.

Meskipun demikian, ia menjamin ketika pemerintah perlu melakukan penarikan, Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi benturan atau keterlambatan antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga yang di atas Rp200 triliun tadi dan yang Rp200 triliun ini, pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kami akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap,” kata Prima.

Purbaya Yudhi Sadewa ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan tidak akan mengganggu likuiditas perbankan, justru bisa mendorong kredit hingga mencapai 20 persen.

Pada saat itu, Purbaya memang telah mengambil keputusan bahwa injeksi SAL diperpanjang sampai Juli 2027. Menurutnya, penempatan dana pemerintah dalam jangka panjang sanggup memberi ruang lebih luas untuk menciptakan iklim likuiditas perbankan yang sehat.

Purbaya mengatakan dirinya lebih menggunakan perkembangan base money atau M0 untuk membaca kondisi likuiditas sistem keuangan dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK).

Menurut dia, base money pada Juli 2026 tumbuh 18,3 persen, sementara pertumbuhannya pada Agustus diperkirakan masih berada di kisaran 18 persen.

Terkini