Pelindo 1 Diminta Libatkan Nelayan Sebelum Keruk Alur Belawan, 2.000 Jiwa Terancam Dampak

Pelindo 1 Diminta Libatkan Nelayan Sebelum Keruk Alur Belawan, 2.000 Jiwa Terancam Dampak

BULETINENERGI.COM — Proyek pengerukan alur kapal sepanjang 12 mil dari lokasi pelabuhan dan area pembuangan hasil keruk seluas 400 hektar di tengah laut—sekitar 14 mil dari bibir pantai—dinilai akan langsung mengganggu aktivitas nelayan. Wilayah tersebut selama ini menjadi andalan para nelayan untuk menangkap ikan, baik yang menggunakan alat tangkap pasif seperti jaring ambai maupun alat tangkap aktif.

Ribuan Nelayan di Zona Dampak Langsung

Ketua DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi, mengatakan pendataan awal menunjukkan hampir 2.000 nelayan akan terdampak langsung. Mereka tersebar di delapan kelurahan, mulai dari Kelurahan Terjun, Labuhan Deli, Labuhan Pekan, Nelayan Indah, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan I, hingga Bagan Deli.

Dampak paling terasa bagi nelayan pengguna alat tangkap pasif. Jaring ambai atau alat tangkap berkantong yang dipasang menetap hanya bisa beroperasi saat air pasang. Selama proyek pengerukan berlangsung, alat ini dipastikan tidak dapat digunakan sama sekali, sehingga nelayan kehilangan sumber pendapatan harian.

Pelindo 1 Diminta Lakukan Survei Bersama

Permintaan survei bersama ini bukan tanpa alasan. Rahman menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil konsolidasi dengan para nelayan yang telah dilakukan sebelumnya. HNSI menilai nelayan yang paling terdampak harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya diberi sosialisasi.

"Menindaklanjuti hasil konsolidasi dengan para nelayan sebelumnya, masyarakat nelayan yang terdampak langsung terhadap proses kegiatan pengerukan Area Kolam dan damping hasil pengerukan, maka DPC HNSI Medan meminta sebelum proses kegiatan berlangsung, dilakukan survei bersama para nelayan yang akan terdampak akibat pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Rahman di Medan, Senin (31/8/2026) waktu setempat.

Hingga kini, HNSI masih menunggu pemberitahuan jadwal survei dari tim teknis Pelindo. Sebelumnya, kegiatan sosialisasi pengembangan dan pengoperasian kawasan Pelabuhan Belawan telah digelar di Aula Kantor Camat Medan Belawan pada Kamis (13/8/2026), dengan dihadiri Muspika, tokoh masyarakat, dan nelayan.

Harapan Nelayan: Lokasi Damping Dipertimbangkan Ulang

Kekhawatiran lain muncul terkait lokasi pembuangan hasil kerukan yang direncanakan. Para nelayan menyebut area seluas 400 hektar itu selama ini dikenal sebagai "lubuk ikan"—tempat berkumpul dan berkembang biaknya ikan. Jika lokasi tersebut tetap digunakan sebagai tempat pembuangan, ekosistem perairan bisa rusak dan hasil tangkapan nelayan menurun drastis dalam jangka panjang.

"Di lokasi pengerukan alur banyak nelayan pasif dan aktif mencari nafkah di sana. Lokasi damping tersebut benar tidak adalah lokasi tempat ikan sering berkembang biak atau istilah nelayan lubuk ikan. Para nelayan berharap kalau itu benar lokasi lubuk ikan, para nelayan berharap lokasi damping agar digeser atau dipindahkan," tegas Rahman. Ia menambahkan, selama proses penunjukan lokasi tersebut, nelayan tidak pernah dilibatkan.

Dasar Hukum dan Langkah Lanjutan

HNSI mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tidak merugikan nelayan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 31 Tahun 2004 juncto UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan serta UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Dalam regulasi tersebut, nelayan kecil wajib dibina dan disejahterakan, bukan justru diabaikan saat proyek strategis berjalan.

Sebagai langkah formal, DPC HNSI Kota Medan telah mengirimkan surat resmi kepada Executive Direktur PT Pelabuhan Indonesia Regional I Belawan dan PT Mitra Hijau Indonesia, yang terlibat dalam proyek ini. Isi surat menegaskan permintaan agar nelayan diikutsertakan dalam survei ke lokasi pengerukan serta mempertimbangkan ulang titik pembuangan hasil kerukan.

Proyek pengerukan ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Pelabuhan Belawan untuk memperdalam alur pelayaran kapal besar. Namun, tanpa mitigasi yang melibatkan masyarakat terdampak, proyek infrastruktur yang bertujuan meningkatkan konektivitas ini berpotensi memicu ketegangan di tengah komunitas nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index