JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia menginformasikan bahwa patokan harga bahan pokok jenis cabai rawit merah menyentuh Rp93.100 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di tingkat Rp29.900 per kg.
Merujuk pada himpunan data PIHPS, Selasa (15/9/2026), pergerakan harga komoditas pangan eceran secara nasional mencatat bawang merah dijual seharga Rp36.650 per kg, lalu bawang putih dipatok Rp39.000 per kg.
Di samping itu, beras kualitas bawah I diperdagangkan pada angka Rp15.200 per kg, serta beras kualitas bawah II seharga Rp14.800 per kg. Adapun beras kualitas medium I menyentuh Rp16.500 per kg, dan beras kualitas medium II dijual Rp16.300 per kg.
Selanjutnya, harga beras kualitas super I berada di posisi Rp17.800 per kg, serta beras kualitas super II sebesar Rp17.200 per kg.
Laporan PIHPS turut menunjukkan nilai jual cabai merah besar menembus Rp53.400 per kg, cabai merah keriting pada angka Rp63.600 per kg, dan cabai rawit hijau berada di level Rp64.550 per kg.
Sementara itu, pasokan daging ayam ras segar dibanderol Rp41.800 per kg, daging sapi kualitas I mencapai Rp150.200 per kg, serta daging sapi kualitas II bertengger di harga Rp141.950 per kg.
Untuk komoditas pemanis, gula pasir kualitas premium terdata sebesar Rp20.300 per kg, dan gula pasir lokal dijual senilai Rp19.100 per kg.
Adapun minyak goreng curah dipasarkan dengan harga Rp20.550 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I dipatok Rp24.300 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II berada di kisaran Rp23.650 per liter.