JAKARTA - Harga kebutuhan pangan nasional di pasar tradisional pada Selasa (15/9/2026) tercatat bergerak melandai untuk sebagian besar komoditas. Tren penurunan ini meluas ke seluruh jenis beras, cabai, hingga kelompok daging dan telur.
Merujuk pada publikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per 15 September 2026, nilai jual bawang merah ukuran sedang terkoreksi 11,33 persen menjadi Rp33.650 per kilogram. Di sisi lain, bawang putih ukuran sedang ikut merosot 5,08 persen menjadi Rp37.350 per kilogram.
Sektor komoditas beras mencatatkan penurunan di semua kategori mutu. Beras kualitas bawah I susut 3,36 persen menjadi Rp14.400 per kilogram, lalu beras kualitas bawah II melandai 5,44 persen menuju Rp13.900 per kilogram.
Patokan harga beras kualitas medium I terkikis 3,61 persen ke level Rp16.000 per kilogram, serta beras kualitas medium II melandai 0,61 persen menjadi Rp16.300 per kilogram.
Bukan hanya itu, pelemahan harga juga terjadi pada jajaran beras kelas premium. Beras kualitas super I merosot 8,12 persen ke posisi Rp16.400 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II turun 8,67 persen menjadi Rp15.800 per kilogram.
Rangkaian komoditas cabai pun secara serentak memperlihatkan tren penurunan. Harga cabai merah besar terkoreksi 5,92 persen menjadi Rp51.650 per kilogram, sementara cabai merah keriting melandai 9,26 persen menuju Rp55.350 per kilogram.
Penurunan paling tajam pada jajaran produk hortikultura dicatatkan oleh cabai rawit hijau yang anjlok 13,43 persen ke tingkat Rp55.450 per kilogram. Adapun cabai rawit merah ikut melemah 8,23 persen menjadi Rp83.650 per kilogram.
Beralih ke sektor protein hewani, harga daging ayam ras segar menyusut 2,11 persen menjadi Rp41.700 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas I dan II masing-masing melandai 7,83 persen menjadi Rp140.050 per kilogram serta 8,02 persen menjadi Rp131.300 per kilogram. Kondisi serupa terjadi pada telur ayam ras segar yang turun 5,2 persen ke angka Rp28.250 per kilogram.
Mengenai komoditas gula, varian gula pasir kualitas premium terkoreksi 9,09 persen menjadi Rp18.500 per kilogram. Berbeda dengan itu, gula pasir lokal bertahan stabil di angka Rp19.100 per kilogram.
Berbanding terbalik dari komoditas pangan lainnya, kelompok minyak goreng justru memperlihatkan kenaikan secara kompak. Harga minyak goreng curah menguat 2,44 persen menjadi Rp20.950 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek I terangkat 0,62 persen menjadi Rp24.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II merambat naik 0,21 persen menuju posisi Rp23.550 per kilogram.