BULETINENERGI.COM — Rencana Pertamina Patra Niaga mewajibkan pemilik kendaraan menunjukkan STNK saat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi dibatalkan. Langkah ini merupakan respons atas polemik dan kekhawatiran masyarakat yang berkembang di berbagai daerah.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi publik dan telah menginstruksikan jajaran terkait untuk menghentikan implementasi wacana tersebut.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Perusahaan juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan salah pengertian di tingkat nasional.
Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi Tetap Jalan
Meski aturan STNK batal diterapkan, Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap diperketat. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Pengawasan berlapis dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Sanksi bagi SPBU yang Melanggar
Jika terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, SPBU akan menghadapi sanksi berjenjang. Hukumannya mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha dengan Pertamina.
Selain pengawasan manual, perusahaan juga memanfaatkan teknologi QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina. Sistem ini dirancang untuk memverifikasi pembelian BBM bersubsidi secara digital.
Koordinasi dengan Regulator Digencarkan
Ke depan, setiap kebijakan penyaluran BBM subsidi akan melalui koordinasi matang dengan regulator, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan sasaran penyaluran sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapat akses BBM subsidi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Pertamina menyiagakan layanan Contact Center 135 secara penuh.