Bahlil Siapkan Aturan Baru Pengguna BBM Subsidi, Antisipasi Lonjakan Pertalite

Bahlil Siapkan Aturan Baru Pengguna BBM Subsidi, Antisipasi Lonjakan Pertalite

BULETINENERGI.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah merumuskan aturan baru soal kriteria pengguna BBM bersubsidi, disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Aturan ini disiapkan untuk menahan peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang belakangan melonjak. Lonjakan itu sebelumnya memicu antrean panjang di SPBU, termasuk di Sulawesi Selatan.

Konsumsi Pertalite tercatat naik tajam setiap kali harga Pertamax dan Pertamax Turbo bergerak naik. Data BPH Migas menunjukkan rata-rata konsumsi harian Pertalite menyentuh 82.760 kiloliter pada Juni 2026, atau melonjak 9,19% dibanding hari normal yang hanya 75.795 kiloliter.

Pemerintah menilai pergeseran ini bukan sekadar soal harga, melainkan soal siapa yang seharusnya menerima subsidi. Karena itu, formulasi aturan baru tengah digodok agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Mengapa Konsumsi Pertalite Melonjak

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memaparkan pola pergeseran konsumsi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026). Menurut dia, pemicu utamanya adalah melebarnya disparitas harga antara BBM non-subsidi dan Pertalite.

"Faktor yang menyebabkan peningkatan adalah pertama pastinya ini disparitas harga semakin lebar," ujar Wahyudi.

Pola itu terlihat jelas dari grafik konsumsi. Saat harga Pertamax naik pada 10 Juni 2026, konsumsi Pertalite ikut terdorong. Pada Juli 2026, rata-rata konsumsi harian Pertalite naik lagi ke 85.589 kiloliter, atau 12,92% di atas rata-rata hari normal.

Baru pada Agustus 2026 angkanya sedikit melandai menjadi 84.368 kiloliter, seiring penurunan harga Pertamax per 1 Agustus 2026. Meski turun, angka itu masih 11,31% lebih tinggi dibanding kondisi sebelum kenaikan harga Pertamax.

Antrean di Sulawesi Selatan dan Dalih "Maksud Lain"

Bahlil menyoroti antrean panjang kendaraan di SPBU yang sempat terjadi di Sulawesi Selatan. Ia menduga ada pihak-pihak yang mengantre bukan semata untuk mengisi tangki kendaraan sendiri.

"Kemudian yang terjadi di Sulawesi Selatan kemarin, itu memang terjadi antrean panjang karena banyak faktor. Salah satu di antaranya adalah ada memang pihak-pihak, kan teman-teman media kan udah punya data, ngantre di pompa bensin hanya untuk... ya ada maksud lain lah kira-kira begitu. Dan alat buktinya kan udah banyak, ya," beber Bahlil.

Ia menegaskan kuota subsidi dialokasikan khusus bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Kepada pemilik mobil mewah, Bahlil meminta kesadaran untuk tidak menikmati fasilitas subsidi.

"Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi, karena itu kan BBM subsidi itu kan untuk saudara-saudara kita yang berhak meberimanya, ya," kata Bahlil.

Stok Nasional Masih Aman 18-20 Hari

Di tengah lonjakan konsumsi, Bahlil memastikan cadangan stok BBM nasional berada di posisi aman. Menurutnya, stok saat ini bertahan di kisaran 18 hingga 20 hari, sesuai batas minimal nasional.

"BBM itu kan secara cadangan stok nasional kita kan dalam batas minimal nasional, 18 sampai 20 hari," tandasnya.

Pemerintah belum merinci bentuk akhir aturan yang sedang disusun, termasuk apakah akan memakai mekanisme pembatasan pembelian atau verifikasi data konsumen. Yang jelas, arah kebijakannya adalah memastikan subsidi energi hanya sampai ke rumah tangga yang berhak, bukan ke pemilik kendaraan yang sebenarnya mampu membeli BBM non-subsidi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index