Rencana BGN Sewa Gedung Graha Merah Putih Memasuki Tahap Pembahasan

Rencana BGN Sewa Gedung Graha Merah Putih Memasuki Tahap Pembahasan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) memberikan penjelasan terkait rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menyewa area perkantoran di Gedung Graha Merah Putih (GMP).

SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia Edie Kurniawan menyampaikan bahwa BGN telah menyerahkan surat kepeminatan penyewaan kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT) selaku pengelola gedung.

"BGN telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan perkantoran di gedung Graha Merah Putih (GMP) kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT) dan telah melakukan survey awal bersama dengan TLT dan TELKOM," kata Edie dalam keterbukaan informasi, Kamis (10/9/2026).

Saat ini, pihak Telkom, TLT, dan BGN tengah melakukan koordinasi internal untuk membahas aspek administrasi, teknis, serta prosedur pelaksanaan kerja sama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini TELKOM, TLT sebagai pengelola GMP dan BGN sedang melakukan pembahasan internal terkait proses, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan kerjasama (penyewaan area) sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak," ujarnya.

Mengenai luas area, jangka waktu, hingga nilai transaksi sewa, Telkom mengonfirmasi seluruh hal tersebut masih dalam tahap diskusi serta identifikasi kebutuhan operasional BGN di lapangan.

Pemanfaatan GMP oleh BGN merupakan langkah leveraging asset guna menciptakan peluang bisnis baru, sekaligus bagian dari penataan ulang sejumlah unit kerja internal Telkom di wilayah Jabodetabek.

Pihak manajemen juga membuka opsi kerja sama penyediaan konektivitas serta solusi digital, dengan penentuan harga sewa yang akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen demi menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index