JAKARTA - Euforia investasi emas di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda mereda setelah sempat melonjak pada awal tahun, saat harga emas dunia mencatatkan reli beruntun hingga menembus rekor tertinggi. Saat ini, masyarakat mulai menahan pembelian seiring terjadinya koreksi harga logam mulia tersebut.
Laporan Gold Demand Trends kuartal II 2026 yang dirilis World Gold Council (WGC) menunjukkan penurunan permintaan terjadi pada kategori perhiasan serta emas batangan dan koin. Sektor perhiasan mengalami penurunan paling dalam dengan koreksi kuartalan dan tahunan masing-masing sebesar -8 dan -10 ton.
Sementara itu, pada sektor emas batangan dan koin, penurunan permintaan secara kuartalan tercatat sebesar -38 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan secara tahunan yang masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 40 persen.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa basis investor emas di Indonesia masih sangat bergantung pada kondisi psikologis pasar. Saat harga terus meningkat, masyarakat berbondong-bondong melakukan pembelian. Sebaliknya, ketika harga mulai terkikis dan bergerak mendatar, sebagian investor memilih untuk menunggu situasi.
Fenomena ini tidak hanya berlangsung di Indonesia. Secara global, permintaan investasi emas juga mulai kehilangan daya dorong setelah reli panjang sejak akhir 2025. WGC mencatat total permintaan emas dunia pada kuartal II 2026 relatif stagnan di level 1.269 ton jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pelemahan ini terjadi seiring fase konsolidasi harga emas setelah sempat mencetak rekor tertinggi pada awal 2026.
Permintaan investasi melalui ETF, emas batangan, dan koin bahkan turun menjadi 262 ton. Penurunan tersebut terutama dipicu oleh arus keluar sekitar 45 ton dari ETF emas fisik. Meski demikian, secara kumulatif sepanjang semester pertama 2026, investasi emas dunia tetap tumbuh karena kuatnya permintaan pada kuartal pertama.
Menurut WGC, tingginya permintaan emas batangan dan koin di Indonesia dilatarbelakangi oleh pelemahan nilai tukar rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap prospek ekonomi nasional dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat masyarakat menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai ketimbang komoditas investasi jangka pendek.
Namun, lonjakan permintaan tahunan tersebut ternyata tidak diikuti oleh keberlanjutan momentum. Penurunan hampir 40 persen dalam satu kuartal menjadi indikasi bahwa pasar emas domestik masih bergantung pada investor ritel yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga.
Pada saat yang sama, pasokan emas nasional diperkirakan akan meningkat. Smelter PT Freeport Indonesia dijadwalkan kembali beroperasi normal pada September 2026 setelah sempat mengalami gangguan, sedangkan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara telah selesai diproduksi dan mulai meningkatkan kapasitasnya. Kedua perusahaan tersebut merupakan produsen emas terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi sekitar 45 ton dan 22-30 ton per tahun.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman, menilai tambahan produksi tersebut berpotensi memicu kelebihan pasokan jika tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan dari dalam negeri. Menurut dia, persoalan utama bukan pada sisi produksi, melainkan belum berkembangnya industri hilir yang mampu menyerap tambahan emas hasil pemurnian.
"Secara overall memang terjadi oversupply di emas karena industri dalam negeri belum bisa menyerap seluruh produksi emas," kata Ferdy.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi selama ini baru sebatas pembangunan smelter. Padahal, produk yang dihasilkan smelter masih berupa produk antara sehingga membutuhkan industri lanjutan agar menghasilkan nilai tambah sekaligus menciptakan permintaan yang lebih besar di dalam negeri.
"Jangan hanya nyuruh perusahaan tambang bangun smelter, tetapi produk dari perusahaan tambang itu semua adalah produk antara. Mestinya setelah itu ada industri," ujarnya.
Akibat belum berkembangnya industri hilir, sebagian besar tambahan produksi emas masih harus mengandalkan pasar ekspor. Ferdy bahkan mengutip pernyataan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas yang menyebut hanya sekitar 30-50 persen produk smelter yang terserap pasar domestik, sedangkan sisanya harus dipasarkan ke luar negeri.
Padahal, pemerintah tengah membangun fondasi baru industri emas nasional. Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion serta peresmian Bank Bulion oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandai ambisi Indonesia untuk membangun rantai bisnis emas yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi tambang, pemurnian, perdagangan, penyimpanan, hingga layanan keuangan berbasis emas.
Ekosistem tersebut membutuhkan permintaan yang lebih stabil daripada sekadar mengikuti siklus beli masyarakat. Tanpa adanya pembeli institusional yang konsisten, pasar bulion domestik berisiko tetap didominasi transaksi ritel yang naik-turun mengikuti pergerakan harga.
Di banyak negara, peran sebagai pembeli utama justru dijalankan oleh bank sentral. Ketika investor ritel mengurangi pembelian, bank sentral tetap melakukan akumulasi emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi cadangan devisa. Permintaan institusional inilah yang selama beberapa tahun terakhir menjadi penopang utama harga emas dunia.
Laporan WGC mencatat bank sentral dan lembaga moneter resmi membeli emas bersih sebanyak 289 ton sepanjang kuartal II 2026, meningkat 62 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hasil survei tahunan WGC menunjukkan 45 persen bank sentral berencana menambah cadangan emas dalam 12 bulan ke depan.
Di kawasan Asia, tren tersebut ditopang oleh bank sentral sejumlah negara seperti People's Bank of China, Reserve Bank of India, National Bank of Kazakhstan, hingga Bank of Thailand.
Indonesia mencatatkan nilai emas moneter Bank Indonesia yang meningkat dalam dua tahun terakhir. Setelah berada di kisaran 4,6 miliar dolar AS hingga 5,2 miliar dolar AS sepanjang 2020-2023, nilainya melonjak menjadi sekitar 6,6 miliar dolar AS pada 2024.
Memasuki 2025, akumulasi tersebut dipercepat hingga mencapai 11,9 miliar dolar AS pada akhir tahun. Pada kuartal I 2026, nilainya sempat menyentuh 14,5 miliar dolar AS sebelum terkoreksi karena fluktuasi harga internasional.
Namun, porsi emas dalam total cadangan devisa Indonesia saat ini baru sekitar 7,8 persen, atau setara 87 ton. Angka ini masih di bawah rata-rata bank sentral dunia yang mencapai 24 persen. Bahkan di ASEAN, Thailand memiliki cadangan emas sekitar 234 ton, hampir tiga kali lipat dari Indonesia.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa penambahan porsi emas moneter perlu memperhitungkan aspek likuiditas dan imbal hasil.
“Untuk kebutuhan tersebut, dolar AS dan surat berharga pemerintah negara maju jauh lebih mudah dicairkan dalam waktu sangat singkat. Emas memang likuid secara internasional, tetapi harus terlebih dahulu dijual, digadaikan, atau dipertukarkan menjadi mata uang yang dibutuhkan," ujar Josua.
Josua juga menyoroti efek domino dari pembelian emas moneter secara besar-besaran. Menurutnya, jika BI membeli emas domestik dengan Rupiah, hal itu akan menyebabkan uang beredar di masyarakat bertambah.
Alhasil, BI terpaksa harus menyerap kembali kelebihan uang tersebut untuk sterilisasi agar tidak memicu inflasi atau tekanan kurs, yang pada akhirnya memunculkan biaya operasi moneter. Sementara itu, jika pembelian emas menggunakan aset Dolar, nilai cadangan devisa tidak bertambah dan hanya beralih dalam bentuk emas.
Selain itu, BI juga harus menghindari pembelian agresif saat harga emas berada di puncak untuk mencegah kerugian akibat penurunan nilai jika harga terkoreksi. Emas yang dibeli juga wajib memenuhi standar kemurnian dan tempat penyimpanan berstandar internasional.
"Peningkatan cadangan emas realistis sebagai penguat ketahanan, tetapi tidak realistis apabila diposisikan sebagai alat utama menahan depresiasi Rupiah. Rupiah dalam jangka menengah dan panjang tetap lebih ditentukan oleh inflasi, neraca transaksi berjalan, produktivitas, kualitas fiskal, perbedaan suku bunga, kestabilan politik, serta arus investasi," ucap Josua.
Meski demikian, Josua menilai peningkatan porsi emas secara bertahap merupakan langkah pembenahan cadangan yang sangat rasional.
Dalam jangka pendek, stabilisasi Rupiah dilakukan melalui intervensi valas, kebijakan suku bunga, dan transaksi lindung nilai. Per akhir Juni 2026, cadangan devisa Indonesia berada pada posisi aman sebesar 145,6 miliar dolar AS atau setara 5,5 bulan impor.
Strategi yang masuk akal bagi BI adalah meningkatkan porsi emas secara perlahan menuju dua digit rendah berdasarkan pengujian ketahanan cadangan.
“Sumber pembelian dapat diprioritaskan dari produksi domestik melalui mekanismne pasar yang terbuka, termasuk pembelian bertahap dari pemurni nasional dan pemanfaatan penerimaan negara berbentuk emas apabila kerangka hukumnya memungkinkan,” tuturnya.
Meskipun independensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter harus dihormati tanpa intervensi pemerintah, BI perlu menyadari pentingnya mengejar ketertinggalan porsi cadangan emas agar memenuhi standar minimum internasional. Terlebih, Indonesia kini memiliki pasokan emas murni melimpah dari smelter dalam negeri yang siap diserap secara akuntabel.
Jika langkah bertahap BI untuk menyerap emas domestik ini dijalankan sebagai penambah cadangan devisa, hal itu akan memberikan manfaat berlipat. Dari sisi moneter, diversifikasi ini memperkuat kedaulatan nilai tukar, mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS, dan memberikan perlindungan nilai jangka panjang bagi cadangan devisa negara.
Di saat yang sama, langkah ini menjadi solusi atas risiko kelebihan pasokan yang dihadapi para produsen dan BUMN tambang nasional. Dengan terserapnya hasil pemurnian smelter di dalam negeri, ekosistem bank bulion nasional akan berjalan lebih solid.
Bagi masyarakat luas, pasar emas yang teregulasi dan efisien berpotensi menyempitkan jarak harga jual-beli, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian harga serta margin keuntungan investasi yang lebih adil.
Sinergi terukur antara penguatan cadangan devisa moneter dan hilirisasi industri pertambangan pada akhirnya menjadi kunci bagi Indonesia untuk berdikari secara ekonomi.
Kehadiran bank bulion yang didukung infrastruktur pemurnian dalam negeri tidak akan mencapai titik optimal tanpa kesadaran lembaga moneter untuk menempatkan emas sebagai aset strategis kedaulatan bangsa.
Melalui penyerapan emas domestik secara bertahap dan profesional, Bank Indonesia tidak hanya menjalankan amanat diversifikasi risiko moneter sesuai standar internasional, tetapi juga sekaligus membentengi industri tambang nasional dari gejolak ekspor.
Langkah harmonis ini pada akhirnya bermuara pada stabilitas kurs rupiah, keberlanjutan industri hilir, dan kesejahteraan para investor ritel di dalam negeri.