JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo selaku Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) menyetorkan pencairan klaim Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) bermekanisme Pooling Fund Bencana (PFB) senilai Rp17,6 miliar kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Pencairan dana klaim tersebut diserahkan atas kerusakan aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilanda bencana alam di wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada kurun 2025.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi menyatakan pembayaran klaim ini merupakan wujud pengamanan terhadap aset negara sekaligus pendorong percepatan pemulihan kawasan terdampak bencana. Sebagai pimpinan konsorsium, Jasindo berkomitmen mengawal perlindungan aset vital pemerintah secara maksimal.
“Pembayaran klaim ini menunjukkan pengelolaan risiko yang terencana dapat membantu pemerintah mempercepat proses pemulihan aset negara yang terdampak bencana, sehingga keberlangsungan layanan publik dapat tetap terjaga," ujar Ocke dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (5/8/2026).
Ocke menerangkan penyerahan klaim ini menjadi langkah konkrit atas insiden kerugian pada rentang 25–30 November 2025 mengacu pada Polis Asuransi Barang Milik Negara dengan pihak tertanggung BPDLH QQ Kementerian Agama Republik Indonesia.
Fasilitas pertanggungan yang menerima pembayaran klaim mencakup sarana dan bangunan Kementerian Agama di area Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Penyerahan klaim ini juga menjadi pembayaran klaim pertama dalam implementasi skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana [ABMN-PFB], sekaligus menunjukkan manfaat nyata mekanisme transfer risiko melalui pengasuransian BMN dalam mendukung percepatan pemulihan aset negara pascabencana,” jelasnya.
Pihak Jasindo, menurut Ocke, bakal terus mempererat koordinasi bersama pemerintah beserta seluruh jajaran anggota konsorsium demi mengawal manajemen risiko sarana negara secara profesional.
"Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat ketahanan aset negara sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," tegas Ocke.
Di lain sisi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menilai letak geografis Indonesia di jalur ring of fire memicu tingginya paparan potensi bencana alam.
“Asuransi BMN bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara melalui percepatan pemulihan aset pemerintah yang terdampak bencana,” kata Evita.
Untuk diketahui, program ABMN lewat skema Pooling Fund Bencana merupakan terobosan pemerintah dalam memperkokoh mitigasi risiko fiskal nasional sekaligus memproteksi daya tahan aset negara dari ancaman bencana.
Sebagai salah satu instrumen Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI), skema ini mulai diterapkan sejak 2019. Nilai proteksi BMN yang diasuransikan terus merangkak naik dari Rp10,73 triliun saat uji coba tahun 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025.
Memasuki fase pelaksanaan 2026, pemerintah mengalokasikan perlindungan bagi 20.838 unit BMN lewat skema ABMN-PFB dengan total nilai proteksi menyentuh Rp29,19 triliun, mencakup gedung pendidikan Kemenag, fasilitas kesehatan Kemenkes, serta gedung perkantoran Kemensetneg.