Mensos Tangguhkan Jutaan Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

Mensos Tangguhkan Jutaan Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf merasa prihatin terhadap peningkatan tajam jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang terpaksa dibekukan penyalurannya akibat terdeteksi melakukan transaksi judi online.

Melalui konferensi pers di Jakarta, Rabu, Mensos membeberkan bahwa temuan dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk judi daring ini merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online," kata dia.

Pihaknya menuturkan angka pelanggaran pada triwulan kedua 2026 tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada di kisaran 600 ribu KPM.

Bukan cuma pada bantuan sembako, pembekuan akibat aktivitas judi daring ini juga berdampak pada program Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah hingga ratusan ribu penerima.

"Sementara untuk penerima manfaat PKH yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online ada sebanyak 794.475 KPM," cetusnya.

Menanggapi hal itu, Kementerian Sosial kini gencar memverifikasi serta mendalami jutaan data KPM bermasalah tersebut lewat sinergi bersama PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian/lembaga terkait, hingga dinas di tingkat daerah.

"Sengaja atau tidak sengaja, atau rekening dimanfaatkan orang lain, kami sungguh prihatin rekening buat judol padahal dia para KPM itu sangat-sangat membutuhkan bantuan ini," kata dia.

Kendati demikian, Saifullah menegaskan pemerintah tak sungkan bertindak tegas dengan mengalihkan hak bantuan apabila KPM terbukti secara sengaja memakai dana bansos untuk berjudi. Langkah tegas berupa pencoretan dan pengalihan bansos ini diprioritaskan bagi penerima yang kembali mengulangi pelanggaran setelah diberi peringatan tahun sebelumnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index