Pemerintah Sepakati Libur Nasional 2027 Ada 6 Long Weekend Kapan Saja

Selasa, 15 September 2026 | 03:21:31 WIB
Ilustrasi Kalender.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengesahkan kalender hari libur nasional serta cuti bersama untuk periode tahun 2027.

Merujuk Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terdapat akumulasi 26 hari libur yang mencakup 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun depan.

Prosesi penandatanganan SKB tersebut dilangsungkan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno menegaskan penetapan ini telah melalui mekanisme pembahasan mendalam dalam forum Rapat Tingkat Menteri.

"Tadi sudah kami sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari," ujar Pratikno.

Pratikno memaparkan, perancangan kalender libur 2027 mempertimbangkan sejumlah variabel penting, seperti kekhusyukan ibadah keagamaan, optimasi libur berdekatan akhir pekan (long weekend), serta kelancaran arus mudik Idulfitri.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, ketentuan cuti bersama ini berlaku mengikat bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara bagi pekerja swasta, skema pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif yang disesuaikan dengan aturan internal dan kebijakan operasional tiap-tiap perusahaan.

Daftar Libur Nasional 2027

Berikut rincian tanggal merah libur nasional sepanjang 2027 yang perlu dicatat:

1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi 5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949) 10 dan 11 Maret (Rabu dan Kamis): Idulfitri 1448 Hijriah 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus 17 Mei (Senin): Iduladha 1448 Hijriah 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama 2027

Berikut rincian tanggal cuti bersama tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah:

5 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah 25 Maret (Kamis): Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus 18 Mei (Selasa): Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah 19 Mei (Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE 24 Desember (Jumat): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Long Weekend 2027

1 Januari 2027 jatuh pada hari Jumat, bersambung dengan libur akhir pekan Sabtu (2/1) dan Minggu (3/1).

5 Februari 2027 jatuh pada Jumat (Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili) bersambung Sabtu 6 Februari (Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili) dan Minggu 7 Februari 2027.

8 Maret 2027 jatuh pada hari Senin, menyambung libur akhir pekan Sabtu (6/3) dan Minggu (7/3).

26 Maret 2027 jatuh pada hari Jumat, bersambung libur akhir pekan Sabtu (27/3) dan Minggu (28/3). Adapun Kamis (25/3) merupakan Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus dan Minggu (28/3) Paskah.

17 Mei 2027 jatuh pada hari Senin, menyambung libur akhir pekan Sabtu (15/5) dan Minggu (16/5).

24 Desember jatuh pada hari Jumat (Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus), Sabtu 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus/Natal), dan Minggu 26 Desember (Isra Mikraj).

Terkini