ATR BPN Alokasikan Anggaran 2027 untuk Pangan dan Sertifikasi Tanah

Selasa, 01 September 2026 | 02:40:32 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan.

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah merancang susunan program beserta alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 guna menyokong deretan program kerja prioritas nasional, mulai dari sektor ketahanan pangan hingga layanan sertifikasi tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakandaging ayam ras memberikan andil inflasi sebesar 0,17 persen pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dalu menerangkan bahwa seluruh program beserta anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 mendatang tak sekadar difokuskan demi menyokong pembangunan nasional, melainkan juga menjawab bermacam kebutuhan riil masyarakat luas.

Menurut pemaparannya, rancangan tersebut bakal difokuskan untuk mengakselerasi program ketahanan pangan, pemenuhan sertifikasi tanah MBR, menciptakan kemandirian energi beserta air, penyediaan kawasan lahan untuk fasilitas pendidikan maupun kesehatan, penguatan struktur hilirisasi industri, perumahan, hingga penataan ruang berbasis mitigasi bencana.

Demi merealisasikan target tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan ragam instrumen pertanahan serta tata ruang melalui skema legalisasi aset, proses pengadaan tanah, penataan ulang ruang, hingga program redistribusi tanah.

"Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi MBR," ujarnya.

Lebih jauh Dalu memaparkan, guna menyokong langkah pemerintah dalam mengikis angka kemiskinan sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi warga, Kementerian ATR/BPN bakal menyalurkan dukungan lewat redistribusi tanah, legalisasi aset, hingga agenda pemberdayaan masyarakat.

Selaras dengan langkah pengembangan tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN berkomitmen menuntaskan bermacam kasus konflik pertanahan guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus membentang ruang bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi aset beserta roda kegiatan ekonominya.

"Melalui percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat," katanya.

Terkini