Industri Sawit Topang Pajak Sumsel di Tengah Penurunan Ekspor CPO

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:55:51 WIB
Ilustrasi Buah sawit yang telah dibelah [FOTO: NET].

JAKARTA - Penurunan volume ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya mengikis penerimaan negara dari sektor bea keluar di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Padahal, sektor industri sawit tampil sebagai salah satu pilar penopang penerimaan pajak di wilayah tersebut selama semester I/2026.

Merujuk pada siaran pers tertulis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, realisasi pendapatan negara sampai 30 Juni 2026 menyentuh angka Rp7,95 triliun atau setara 40,19% dari target APBN. Walau belum menembus separuh dari separuh target yang ditetapkan, capaian tersebut tercatat tumbuh 17,87% jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, penyumbang terbesar pada postur pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan pajak dengan perolehan Rp6,095 triliun atau 35,98% dari target. Angka realisasi ini dilaporkan tumbuh 18,05% secara tahunan (year on year/YoY).

“Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan setoran masa PPN sektor administrasi pemerintahan, peningkatan setoran masa PPh Badan dengan kontribusi terbesar dari industri sektor sawit, bank umum konvensional, dan industri karet remah,” tulis DJPb Sumsel dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (31/8/2026).

Lantaran hal tersebut, industri kelapa sawit terbukti menjadi salah satu pendorong vital bagi pertumbuhan penerimaan pajak Sumsel pada paruh pertama tahun ini. Akan tetapi, kontribusi positif tersebut berbenturan dengan melesunya aktivitas ekspor komoditas sawit.

Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga paruh akhir Juni 2026 tercatat sebesar Rp205,37 miliar atau 55,27% dari target. Capaian ini mengalami penurunan atau kontraksi sebesar 20,08% dibandingkan rentang waktu yang sama pada tahun sebelumnya.

“Penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp205,37 miliar atau 55,27% dari target, namun mengalami kontraksi 20,08% (yoy) akibat penurunan penerimaan bea keluar yang dipengaruhi menurunnya volume eksportasi CPO dan produk turunannya,” tulisnya.

Dinamika ini memperlihatkan dua sisi dampak industri sawit terhadap penerimaan negara. Di satu sisi, geliat bisnis perusahaan sawit memberikan sumbangsih signifikan terhadap setoran PPh Badan, namun di sisi lain penyusutan volume ekspor CPO berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara via instrumen bea keluar.

Di luar komponen pajak dan kepabeanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumsel berhasil menyentuh Rp1,65 triliun atau 66,76% dari target. PNBP tersebut turut mencatatkan pertumbuhan sebesar 24,55% secara tahunan.

Secara kumulatif, total pendapatan negara di Sumsel masih membukukan tren pertumbuhan hingga semester I/2026 kendati perolehan dari kepabeanan dan cukai tergerus kontraksi.

“Pendapatan negara mencatat pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara aktivitas ekonomi regional dan indikator kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, mengacu pada laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) kurun Januari sampai Juni 2026, akumulasi ekspor Sumsel menderita kontraksi sebesar 13,14% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Kemerosotan itu dipicu oleh penurunan kinerja nilai ekspor nonmigas di mana seluruh sektor mencatatkan penurunan. Hal ini mencakup sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang terkoreksi hingga 24,78%.

Terkini