JAKARTA - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026), menandai usainya satu babak kebijakan moneter nasional serta perjalanan kepemimpinannya dalam mengawal gejolak nilai tukar rupiah.
Selama lebih dari tujuh tahun Perry menakhodai bank sentral, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) konsisten menjadi salah satu indikator krusial yang menggambarkan pasang surut perekonomian dalam negeri serta beratnya tekanan dari kancah global.
Sejak resmi dilantik sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018 hingga akhirnya memutuskan mundur, pergerakan mata uang Garuda tercatat amat dinamis dalam rentang yang luas. Sempat mencatatkan penguatan di kisaran Rp13.600 hingga Rp13.750 per dolar AS pada awal tahun 2020, rupiah justru terpuruk hingga menyentuh level Rp18.000 sampai Rp18.030 per dolar AS pada tahun 2026, yang menjadi titik terendah sepanjang masa kepemimpinan Perry.
Ketika Perry pertama kali memegang kendali kepemimpinan, kurs rupiah berada pada posisi sekitar Rp14.205 per dolar AS. Pada kurun waktu tersebut, berbagai mata uang di negara-negara berkembang tengah menghadapi hantaman keras akibat langkah normalisasi kebijakan moneter yang ditempuh oleh bank sentral AS, Federal Reserve.
Guna mempertahankan stabilitas kurs, Bank Indonesia konsisten mengandalkan strategi bauran kebijakan (policy mix) yang mencakup intervensi langsung di pasar valuta asing, penyesuaian suku bunga acuan, serta upaya memperkuat pendalaman pasar keuangan domestik.
Memasuki awal 2020, rupiah sempat menikmati fase terbaiknya di bawah kepemimpinan Perry. Berkat derasnya arus masuk modal asing (capital inflow) serta membaiknya tingkat kepercayaan pasar global, nilai tukar rupiah terdongkrak naik hingga menembus kisaran Rp13.600 sampai Rp13.750 per dolar AS.
Kendati demikian, tren positif tersebut tidak bertahan lama. Kehadiran pandemi Covid-19 yang mengguncang dunia pada Maret 2020 seketika memicu kepanikan di pasar keuangan global sekaligus mendorong masifnya pelarian modal keluar dari negara-negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Akibat hantaman tersebut, rupiah terdepresiasi tajam hingga berada di kisaran Rp16.500 sampai Rp16.650 per dolar AS.
Dalam upaya meredam tingginya volatilitas pasar, Bank Indonesia meluncurkan strategi triple intervention yang mencakup pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Di samping itu, pada rentang tahun 2020 hingga 2022, BI juga mengambil langkah bersama pemerintah dengan menjalankan skema burden sharing melalui pembelian SBN di pasar perdana demi mengamankan stabilitas ekonomi nasional.
Tekanan terhadap mata uang rupiah kembali meninggi pada kurun 2024 hingga 2025 seiring penerapan kebijakan suku bunga tinggi yang berkepanjangan (higher for longer) oleh Federal Reserve. Kenaikan nilai tukar dolar AS memaksa rupiah merosot ke kisaran Rp16.200 sampai Rp16.700 per dolar AS.
Sebagai langkah responsif, Bank Indonesia memperkenalkan sejumlah instrumen moneter baru di pasar, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), serta Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Kebijakan tersebut ditempuh dengan tujuan ganda, yakni menarik kembali aliran modal asing sekaligus memperkuat pendalaman pasar keuangan di dalam negeri.
Memasuki tahun 2026, tekanan terhadap rupiah ternyata belum juga mereda. Berlanjutnya tren penguatan dolar AS, tingginya kebutuhan valuta asing di sektor domestik, kewajiban pembayaran dividen, serta aksi repatriasi dana secara bersamaan mendorong rupiah menembus level psikologis Rp17.700 per dolar AS dan sempat terpuruk di kisaran Rp18.000 hingga Rp18.030 per dolar AS.
Pelemahan ekstrem ini menjadi salah satu ujian terberat menjelang akhir masa jabatan Perry Warjiyo karena membawa risiko kenaikan biaya impor, pembengkakan beban utang valas bagi korporasi, hingga potensi lonjakan ekspektasi inflasi domestik.
Secara keseluruhan, perjalanan pergerakan rupiah sepanjang rentang tahun 2018 sampai 2026 memperlihatkan betapa besar ketergantungan dan pengaruh dinamika ekonomi global terhadap ketahanan nilai tukar domestik.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan berat, Bank Indonesia tetap konsisten melakukan penyesuaian bauran kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan roda pertumbuhan ekonomi nasional terus bergerak.