Pansel Cari Komisioner KND dengan Rekam Jejak Kuat Advokasi Disabilitas

Pansel Cari Komisioner KND dengan Rekam Jejak Kuat Advokasi Disabilitas
Ketua Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas (KND) Prof. Mohammad Nuh didampingi para anggota Panitia Seleksi Nasional Abdullah Muis, Bahrul Fuad, Ro'fah, dan Siswadi memberikan keterangan pers pembukaan pendaftaran calon Komisioner KND periode 2026-

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Nasional Disabilitas (KND) menekankan bahwa tahapan penyaringan komisioner KND untuk periode mendatang sangat berfokus pada pemenuhan syarat integritas serta rekam jejak yang solid di bidang advokasi hak-hak penyandang disabilitas.

Pendaftaran Calon Komisioner KND dijadwalkan buka pada 7 hingga 14 September 2026, yang disusul oleh fase penerimaan berkas pendaftaran pada 15 sampai 21 September 2026 melalui situs resmi guna menjaring tujuh orang komisioner KND.

Anggota Pansel KND Siswadi memaparkan pada sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat, bahwa acuan utama penguatan peran lembaga pemantau independen ini berpatokan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 sebagai regulasi turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Fungsi KND adalah sosialisasi, promosi, dan advokasi dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, KND ke depan harus berwibawa dan memiliki jaringan yang luas," kata dia.

Anggota Pansel KND Bahrul Fuad menambahkan bahwa Pansel dibentuk khusus oleh pemerintah via Kementerian Sosial untuk memfasilitasi serta menjaring para kandidat komisioner secara terbuka, sedangkan penyusunan arah program kerja jangka panjang sepenuhnya menjadi wewenang komisioner terpilih.

Sebagai bagian dari lembaga hak asasi manusia (HAM) nonstruktural di tanah air, KND memegang peran pemantauan yang setara dengan komisi nasional lainnya, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), namun fokus pada ranah isu disabilitas.

Di sisi lain, Anggota Pansel KND Abdullah Muis menggarisbawahi pentingnya faktor kecakapan serta pengalaman lapangan bagi seluruh kandidat agar mampu menjalankan fungsi advokasi kebijakan publik secara maksimal.

"Pansel sungguh-sungguh akan memilih komisioner yang memiliki kinerja baik. Tidak hanya masalah kompetensi, tetapi juga rekam jejak advokasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya menegaskan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index