Panduan Lengkap Jadwal dan Cara Cairkan Berbagai Bansos Agustus 2026

Panduan Lengkap Jadwal dan Cara Cairkan Berbagai Bansos Agustus 2026
Koperasi Desa Merah Putih [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melaksanakan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang. Meskipun demikian, perlu dipahami dengan seksama bahwa tidak seluruh jenis bantuan sosial akan dicairkan melalui Kopdes Merah Putih.

Fokus utama penyaluran melalui koperasi pada tahap awal ini ditujukan khusus untuk bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram. Di sisi lain, bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada prinsipnya tetap disalurkan lewat mekanisme reguler yang selama ini berlaku, yakni melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara atau PT Pos Indonesia, kecuali apabila Kopdes Merah Putih di daerah tertentu telah resmi berfungsi sebagai agen dari bank penyalur.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua ini akan mulai digulirkan secara serentak pada bulan Agustus 2026, bertepatan langsung dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bantuan pangan tersebut diproyeksikan untuk menjangkau sebanyak 33,24 juta penerima manfaat dalam alokasi periode Juli hingga September 2026.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih yang memiliki ketersediaan fasilitas memadai dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai titik distribusi bantuan pangan langsung di tingkat perdesaan.

“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kami bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi dikutip pada Kamis (6/8/2026).

Menurut pihak Bapanas, pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua ini memang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus di berbagai wilayah di tanah air.

“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index