BANSOS

Pemerintah Salurkan Bansos Tahap II 2025 untuk 16,5 Juta Keluarga, Gunakan Data Tunggal DTSEN

Pemerintah Salurkan Bansos Tahap II 2025 untuk 16,5 Juta Keluarga, Gunakan Data Tunggal DTSEN
Pemerintah Salurkan Bansos Tahap II 2025 untuk 16,5 Juta Keluarga, Gunakan Data Tunggal DTSEN

JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 pada Rabu, 28 Mei 2025. Bantuan ini ditujukan untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun. Program yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, menjelaskan bahwa penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Gus Ipul, penggunaan DTSEN bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. "Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Gus Ipul.

DTSEN merupakan sistem data terbaru yang mengintegrasikan informasi dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Dalam Negeri. Sistem ini memungkinkan pemutakhiran data secara berkala dan partisipatif, sehingga dapat mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat.

Pemutakhiran Data dan Alokasi Ulang Bantuan

Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan bahwa sekitar 1,8 juta KPM tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Gus Ipul menjelaskan, “Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3.”

Sebagai langkah tindak lanjut, alokasi bantuan untuk 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan, terutama yang tergolong miskin ekstrem. "Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," tambah Gus Ipul.

Proses Pemutakhiran dan Verifikasi Data

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II. Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota. "Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN," ujarnya.

Amalia juga menambahkan bahwa proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil. "Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos," katanya.

Jalur Partisipatif melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah menyediakan jalur partisipatif bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan. Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada.

Penyaluran Secara Bertahap

Penyaluran bansos triwulan II tahun 2025 dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Proses distribusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, bank penyalur, dan lembaga terkait lainnya. Pemerintah memastikan bahwa seluruh KPM menerima bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Harapan dan Komitmen Pemerintah

Pemerintah berharap dengan penggunaan DTSEN dan proses pemutakhiran data yang transparan, penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka kemiskinan. Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Kami akan terus cermati sesuai dengan keputusan BPS itu, lalu kami akan lakukan koreksi, bisa jadi ada yang dikeluarkan, bisa jadi ada yang mungkin baru kemudian mereka menerima bantuan," ujar Gus Ipul.

Penyaluran bansos triwulan II tahun 2025 merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan menggunakan DTSEN sebagai acuan, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data dan memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index