JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, ia menekankan pentingnya tindak lanjut pemulihan lingkungan dan komitmen jangka panjang dari Pemerintah dan korporasi.
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining. Keputusan pencabutan izin ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Selasa 10 JUNI 2025. Menurut Bahlil, pencabutan izin dilakukan karena keempat perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.
Evita Nursanty mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan. “Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di sektor pertambangan,” ujarnya. Namun, ia juga menekankan bahwa pencabutan izin saja tidak cukup. “Yang lebih penting adalah bagaimana kita memastikan bahwa kawasan yang telah rusak dapat dipulihkan dan tidak ada lagi aktivitas ilegal di masa depan,” tambahnya.
Pemulihan Lingkungan yang Komprehensif
Evita menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. “Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sektor swasta untuk merencanakan dan melaksanakan program pemulihan yang efektif,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemulihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan yang telah melakukan kerusakan. “Perusahaan yang telah merusak lingkungan harus bertanggung jawab dan berkontribusi dalam proses pemulihan,” tegasnya.
Selain itu, Evita juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kawasan yang telah dicabut izinnya. “Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut,” ujarnya.
Komitmen Jangka Panjang untuk Keberlanjutan
Evita juga menekankan bahwa komitmen jangka panjang dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pemulihan lingkungan di Raja Ampat. “Kita harus memastikan bahwa upaya pemulihan tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan pemulihan lingkungan harus diimbangi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. “Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam proses pemulihan dan diberikan alternatif sumber pendapatan yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Evita berharap agar kasus di Raja Ampat menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin usaha pertambangan. “Kita harus memastikan bahwa setiap izin yang diberikan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial,” katanya.
Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah
Komisi VII DPR RI, tempat Evita Nursanty menjabat sebagai Wakil Ketua, mendukung penuh langkah pemerintah dalam mencabut IUP perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan. “Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah pemulihan lingkungan dilaksanakan dengan baik,” ujar Evita.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor pertambangan. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa sektor pertambangan dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya.
Harapan untuk Masa Depan Raja Ampat
Evita berharap agar upaya pemulihan lingkungan di Raja Ampat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat lokal dapat merasakan manfaat dari upaya pemulihan lingkungan. “Masyarakat lokal harus menjadi bagian dari proses pemulihan dan diberikan kesempatan untuk mengembangkan ekonomi yang ramah lingkungan,” katanya.
Sebagai penutup, Evita menegaskan bahwa pencabutan IUP perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan adalah langkah yang tepat. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan yang komprehensif dan komitmen jangka panjang dari semua pihak. “Kita harus memastikan bahwa Raja Ampat tetap menjadi kawasan yang lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya.