Emiten VISI Akuisisi Hasna Medika Bakti Cirebon Senilai Rp286 Miliar

Selasa, 08 September 2026 | 04:22:01 WIB
PT Satu Visi Putra Tbk.

JAKARTA - PT Satu Visi Putra Tbk. (VISI), emiten yang terafiliasi dengan Raffi Ahmad, menyiapkan aksi korporasi besar berupa akuisisi PT Hasna Medika Bakti Cirebon (HMBC) dengan nilai transaksi mencapai Rp286 miliar.

Guna merealisasikan pengambilalihan tersebut, perseroan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026 untuk mengantongi persetujuan dari para pemegang saham.

"Transaksi itu akan membuat VISI mengambil alih 72,91% kepemilikan pada perusahaan yang bergerak di bidang Kesehatan," jelas manajemen VISI dalam keterbukaan informasi, Selasa (8/9/2026).

Perseroan telah menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) serta Conditional Shares Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 20 Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan akuisisi.

Lewat kesepakatan itu, VISI mengambil 142.393 saham baru HMBC atau setara 65 persen modal disetor, ditambah pembelian 17.325 saham dari PT Hasna Medika Utama Group yang mewakili 7,91 persen kepemilikan.

Setelah seluruh proses akuisisi selesai dan dinyatakan efektif, VISI akan resmi menggenggam total 72,91 persen porsi kepemilikan saham pada HMBC.

Saat ini, HMBC mengelola dua rumah sakit khusus penyakit jantung dan 11 jaringan klinik yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, hingga Bali.

Dua rumah sakit milik Hasna telah dilengkapi fasilitas catheterization laboratory (cath lab) aktif dengan dukungan jaringan layanan berkonsep hub-and-spoke.

Merujuk pada total kunjungan pasien sepanjang 2025 yang disetarakan menjadi 137.000 pasien, pangsa pasar Hasna diperkirakan mencapai 8,1 persen dari total penderita penyakit jantung di seluruh wilayah operasionalnya.

Pendanaan aksi akuisisi ini bersumber dari penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan maksimal 307,5 juta saham baru bernilai nominal Rp25 per saham.

Selain persetujuan PMTHMETD, RUPSLB VISI akan meminta restu atas transaksi material mengingat nilainya melebihi 50 persen dari total ekuitas perseroan, sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.

Agenda RUPSLB juga mencakup pembahasan pemindahan alamat kantor pusat dari Surabaya ke Wisma KEIAI di Jakarta Pusat, serta penambahan kegiatan usaha utama sebagai perusahaan induk dengan KBLI 64210.

Terkini