Kemenkes Standarkan EMT WHO dan Reformasi IGD Hadapi Bencana Alam

Selasa, 08 September 2026 | 02:15:31 WIB
Ilustrasi Layanan kesehatan di tenda darurat.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat standardisasi Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team/EMT) serta tata kelola Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit. Langkah ini diambil untuk merespons tingginya frekuensi krisis kesehatan akibat bencana alam dan kebutuhan pelayanan medis.

“Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak. Merespons hal ini, kami harus memiliki EMT berstandar WHO, mulai dari Level 1 hingga Level 2, yang tersebar secara geografis dan terintegrasi dengan kriteria akreditasi RSUD di tiap pulau,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa.

Hingga September 2026, Kemenkes mencatat sebanyak 52 krisis kesehatan akibat bencana alam telah terjadi. Guna memastikan kesiapsiagaan, Kemenkes menyiagakan 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di seluruh Indonesia.

Kemenkes juga memfasilitasi sertifikasi EMT berstandar WHO, seperti yang telah diperoleh oleh tim MDMC Muhammadiyah.

Selain kesiapsiagaan pra-rumah sakit di lokasi bencana, pilar kedua berfokus pada reformasi tata kelola IGD. Menkes menyoroti pentingnya percepatan alur layanan agar pasien kritis dapat segera masuk ke ruang perawatan atau ICU tanpa terhambat birokrasi internal.

Penyederhanaan alur tersebut meliputi penataan sistem pendidikan residen (PPDS) di IGD, pengelolaan ranjang kritis secara terpusat (one gate system), pemenuhan fasilitas dasar seperti monitor pasien, hingga pengkajian ulang tarif INA-CBGs yang lebih adil bagi tenaga medis gawat darurat.

"Targetnya, waktu tunggu pasien gawat darurat dapat ditekan seoptimal mungkin," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Upaya reformasi sistem ini mendapat dukungan penuh dari kalangan profesi. Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Wishnu Pramudito menegaskan bahwa IGD merupakan etalase yang mencerminkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Para tenaga medis darurat (emergenciers) dituntut memiliki mentalitas seperti pasukan khusus (special force). Mereka harus mampu mengantisipasi lebih cepat dan mengambil keputusan presisi. Kami menargetkan dalam 10 tahun ke depan, standar pelayanan IGD kami bisa setara dengan kota-kota besar dunia seperti New York atau London,” kata Wishnu.

Transformasi ini masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan rasio dokter spesialis. Saat ini Indonesia baru memiliki 66 dokter spesialis gawat darurat dari total kebutuhan ideal sebanyak 1.034 orang.

Oleh karena itu, SOE (Symposium On Emergency) 2026 tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas klinis tenaga medis melalui pelatihan teknis, seperti resusitasi jantung paru (CPR) lanjutan dan asesmen stroke cepat, tetapi juga mendorong literasi masyarakat.

PDEI mengadvokasi pentingnya edukasi pertolongan pertama dasar bagi masyarakat awam untuk dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini mengingat rantai keselamatan (chain of survival) sering kali ditentukan pada menit-menit pertama di lokasi kejadian.

Terkini