Dapen BTN Ungkap Faktor Industri Dana Pensiun Kembali Lirik SRBI

Sabtu, 05 September 2026 | 20:26:02 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun.

JAKARTA - Dana Pensiun Bank Tabungan Negara membeberkan sejumlah faktor yang mendorong industri dana pensiun kembali meningkatkan alokasi dana pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.

Langkah ini diambil setelah penempatan dana pada instrumen tersebut sempat mengalami penurunan pada penghujung tahun 2025.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, penempatan investasi dana pensiun konvensional di SRBI menyentuh Rp17,40 triliun pada semester I/2026 atau melonjak 59,6 persen secara tahunan dari Rp10,90 triliun.

Penempatan dana di instrumen SRBI sebelumnya sempat terkoreksi cukup tajam pada Desember 2025 hingga tersisa Rp3,29 triliun.

Direktur Kepesertaan Dapen BTN Palwoto menyampaikan bahwa daya tarik SRBI terletak pada imbal hasil yang lebih menarik ketimbang Surat Berharga Negara untuk tenor setara, tenor relatif pendek, serta risiko rendah di tengah gejolak global.

“Selain itu, SRBI memiliki beberapa keunggulan, seperti karakteristik instrumen yang relatif aman, likuiditas yang baik, serta fleksibilitas dalam pengelolaan portofolio karena tersedia dalam tenor yang relatif pendek,” ucapnya.

Palwoto mengutarakan bahwa kenaikan suku bunga acuan BI Rate sebesar 100 bps sepanjang 2026 kian menambah daya pikat SRBI.

“Seiring dengan meningkatnya tingkat imbal hasil yang ditawarkan dibandingkan dengan alternatif instrumen investasi lainnya,” sebutnya.

Saat ini Dapen BTN menempatkan sebagian porsi portofolio investasinya pada SRBI dan tetap menjadikannya alternatif investasi selama BI Rate bertahan di level 5,75 persen.

“Namun, keputusan untuk menambah maupun mengurangi penempatan akan tetap disesuaikan dengan kondisi pasar, tingkat imbal hasil, kebutuhan likuiditas, Strategic Asset Allocation (SAA) serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Palwoto menambahkan bahwa pergerakan penempatan investasi hingga akhir 2026 sangat bergantung pada dinamika pasar, imbal hasil, pergerakan suku bunga, profil risiko, serta kecukupan likuiditas lembaga.

“Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Dana Pensiun BTN akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi investasi secara berkala sesuai dengan prinsip kehati-hatian, Arahan Investasi, serta paling utama ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Terkini