Orang Tua Murid TKIP-SDIP Lapor Ombudsman, Minta Anak Tak Jadi Korban Konflik UIN Jakarta Vs Yayasan

Rabu, 02 September 2026 | 23:12:00 WIB

BULETINENERGI.COM — Dipicu oleh serangkaian kejadian yang mereka nilai mengganggu keamanan dan kenyamanan sekolah, para orang tua murid TKIP dan SDIP Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya angkat bicara. Meski konflik yang terjadi merupakan sengketa antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah, mereka menegaskan tidak ingin anak-anak menjadi korban dari perselisihan yang tak mereka pahami tersebut.

Dalam pertemuan dengan Ombudsman RI, perwakilan orang tua murid, Johan Aristya Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya adalah pihak ketiga yang berada di luar urusan konflik. Fokus utama mereka sederhana: memastikan buah hati mereka tetap aman dan bisa bersekolah dengan tenang tanpa gangguan.

Dua Insiden yang Membuat Anak Ketakutan

Kekhawatiran orang tua bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti dua kejadian yang meninggalkan trauma bagi sejumlah murid. Insiden pertama terjadi pada Kamis (4/6), saat rombongan yang mengatasnamakan UIN Jakarta mendatangi sekolah. Waktu itu, anak-anak masih menjalani ujian dan murid TK sedang bersiap pulang.

Perwakilan orang tua lainnya, Brian, menyebut kejadian itu memicu kericuhan yang membuat anak-anak ketakutan. Yang lebih meresahkan, hingga saat ini mereka masih mempertanyakan tindak lanjut dari laporan atas peristiwa tersebut.

Kedua, pada Sabtu (22/8) dini hari, massa kembali datang ke lingkungan sekolah. Peristiwa yang disebut berkaitan dengan upaya pengamanan aset ini dinilai berdampak pada kegiatan belajar. Sejumlah orang tua melaporkan anaknya sempat takut kembali ke sekolah setelah menyaksikan kericuhan itu.

Bukan Hanya Soal Keamanan, tapi Juga Administrasi

Selain soal keamanan fisik, orang tua juga mengadukan dugaan persoalan administratif. Mereka sempat menerima informasi adanya perubahan rekening pembayaran sekolah. Tak hanya itu, dugaan penundaan atau pemblokiran rekening yang berkaitan dengan dana operasional sekolah (BOS) juga menjadi sorotan.

Persoalan ini rupanya berdampak pada pembayaran operasional sekolah, termasuk gaji tenaga pengajar. Hal ini tentu menambah daftar panjang kekhawatiran orang tua akan kualitas pendidikan yang diterima anak-anak mereka.

Tuntutan Jaminan Keamanan dan Peninjauan Kewenangan

Johan dengan tegas meminta Ombudsman untuk meninjau serius dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara, dalam hal ini UIN Jakarta. Ia mempertanyakan penggunaan anggaran negara yang diduga dialokasikan untuk menyewa orang-orang yang berbuat rusuh di lingkungan sekolah anak-anak mereka.

"Kami sampai hari ini belum memiliki garansi keamanan anak-anak kami sekolah. Kami tidak tahu apakah esok hari pihak yang berkonflik itu datang lagi ke kampus kami, ke sekolah anak kami, membuat mereka trauma," jelas Johan di hadapan Ombudsman.

Respons Ombudsman: Akan Pertemukan Tiga Pihak

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman. Namun, ia mengakui Ombudsman tidak bisa masuk ke substansi sengketa yang tengah berproses secara hukum karena itu adalah ranah pengadilan dan aparat penegak hukum.

"Ombudsman akan mengawal hak-hak dasar warga negara, yaitu terjaminnya penyelenggaraan hak pendidikan," ujar Nuzran.

Langkah konkret yang akan diambil adalah memfasilitasi pertemuan tripartit. Ombudsman Perwakilan Banten berencana mempertemukan perwakilan orang tua murid, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan UIN Jakarta dalam waktu secepatnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi tindakan yang mengganggu kegiatan belajar dan kenyamanan murid.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan mendorong adanya penanganan dampak psikologis, termasuk kemungkinan trauma healing bagi anak-anak dan tenaga pendidik. "Fokus kita sekali lagi adalah terkait dengan kelancaran belajar-mengajar dan keamanan dan kenyamanan siswa kita dalam bersekolah," tandasnya.

Terkini

Relawan Pendekar 08 Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT

Kamis, 03 September 2026 | 22:18:31 WIB

SAL Rp200 Triliun Tetap di Bank Himbara Sampai Juli 2027

Kamis, 03 September 2026 | 22:08:32 WIB

Jabar Targetkan Bebas Anak Tidak Sekolah pada 2029

Kamis, 03 September 2026 | 22:02:31 WIB

Sumbar Atasi Ketimpangan Harga TBS Sawit Plasma dan Swadaya

Kamis, 03 September 2026 | 21:54:02 WIB