Kemnaker Siapkan Strategi 3S Cegah Pekerja Muda Terdisrupsi AI

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:49:01 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merancang strategi upskilling, reskilling, serta cross-skilling atau dinamai strategi triple skilling (3S) guna mendongkrak kapabilitas tenaga kerja muda saat merespons pesatnya lompatan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa AI telah mentransformasi lanskap dunia kerja serta memicu timbulnya kebutuhan atas kompetensi baru, sehingga generasi muda dituntut memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika teknologi.

"Kementerian Ketenagakerjaan memandang transformasi AI bukan sebagai ancaman yang harus ditakuti, melainkan sebagai peluang emas untuk mengakselerasi produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional dan global," kata Afriansyah dalam kegiatan Pink Model United Nations (PinkMUN) 2026 di Kampus Binus, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Ia menguraikan upskilling dieksekusi guna mengasah keahlian yang sudah dikuasai supaya selaras dengan tren teknologi.

Sementara itu, reskilling difokuskan bagi para pekerja yang terdampak disrupsi agar sanggup bertransisi ke bidang anyar, sedangkan cross-skilling menganugerahkan perpaduan keahlian lintas bidang guna mengerek fleksibilitas karier.

Menurut pandangan Afriansyah, formula tersebut krusial mengingat Indonesia sedang mengalami momentum bonus demografi, yang mana melampaui 68 persen dari total populasi tergolong dalam usia produktif.

Kendati demikian, ia memaparkan besarnya proporsi penduduk usia produktif sanggup berubah menjadi boomerang bilamana tak diimbangi oleh keselarasan kompetensi terhadap kebutuhan dunia kerja.

"Potensi kuantitas yang luar biasa ini dapat menjadi bumerang jika terjadi skill mismatch atau ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki lulusan muda dengan kebutuhan riil pasar kerja modern," ujar Afriansyah.

Guna merespons perubahan tersebut, Kemnaker melangsungkan reorientasi kurikulum pelatihan vokasi lewat pengintegrasian pemahaman AI, pemrosesan data, otomatisasi, hingga kemampuan soft skills, seperti berpikir kritis, etika kerja, kapasitas beradaptasi, beserta kepemimpinan.

"Keahlian, seperti berpikir kritis, etika kerja, kemampuan beradaptasi, dan kepemimpinan merupakan kemampuan manusia yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh mesin maupun algoritma," tutur Afriansyah.

Di samping itu, Kemnaker konsisten memodernisasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) beserta Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas melalui penyediaan sarana berbasis teknologi mutakhir serta memoles kualifikasi instruktur agar selaras dengan tuntutan industri.

Afriansyah menggarisbawahi bahwa program pelatihan vokasi wajib terhubung erat dengan kebutuhan dunia usaha maupun dunia industri. Para peserta juga diarahkan supaya mengantongi sertifikasi kompetensi nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai wujud legitimasi kualifikasi di pasar kerja.

Rangkaian sertifikasi BNSP tersebut konsisten mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Selain pemantapan keahlian teknologi, Kemnaker turut memacu skema perlindungan pekerja di tengah kian maraknya sistem kerja fleksibel, termasuk bagi pekerja lepas (freelance).

Pihaknya pun merangkul generasi muda untuk senantiasa mengasah diri dan beradaptasi agar mampu mengoptimalkan peluang dari perkembangan AI.

"Jadilah generasi yang adaptif, berusaha mengasah kompetensi diri, manfaatkan seluruh fasilitas pelatihan yang telah disediakan negara, dan yang paling penting, kawal bersama visi Indonesia Emas 2045," ungkap Afriansyah.

Lebih jauh lagi, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan akses pelatihan vokasi secara inklusif, termasuk mendongkrak keterlibatan perempuan pada ranah sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, hingga menjangkau kaum muda di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Terkini