Kemenko Perekonomian Siapkan Rperpres Tata Kelola Mineral Kritis

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:12:31 WIB
Ilustrasi Pertambangan Nikel.

JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Rancangan Perpres) mengenai Tata Kelola Mineral Kritis dan Strategis.

Analis Kebijakan Ahli Madya Asdep Pengembangan Minerba Kemenko Bidang Perekonomian Kusti Erawati menerangkan bahwa regulasi ini merupakan kesinambungan dari inisiatif yang sebelumnya telah dirancang sewaktu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) masih beroperasi.

“Kami di Kemenko Perekonomian saat ini juga sedang membahas terkait rancangan Peraturan Presiden tata kelola mineral kritis dan mineral strategis. Ini melanjutkan apa yang dulu sempat diinisiasi saat Kemenko Marves masih ada,” kata Kusti dalam diskusi Reformasi Pengelolaan Nikel demi Mendorong Pertumbuhan Industri Hijau di Jakarta, Kamis.

Menurut Kusti, perangkat aturan ini kelak tidak sebatas berorientasi pada pemenuhan target pertumbuhan ekonomi serta pengamanan cadangan sumber daya mineral, melainkan juga difokuskan untuk menggenjot penerimaan negara dan mengangkat kesejahteraan warga.

“Harapan kami, berbagai hal yang nantinya akan diatur di situ, di samping untuk kebutuhan dari sisi pertumbuhan ekonomi dan juga bagaimana mengamankan dari sumber daya untuk optimalisasi penerimaan negara juga bisa untuk kesejahteraan dari masyarakat," ucapnya.

Ia memaparkan bahwa pemerintah turut memacu agar pengelolaan pascatambang sanggup memberikan faedah berkelanjutan bagi penduduk lokal. Salah satunya dengan mengoptimalkan kawasan bekas tambang supaya tidak sekadar direklamasi ke bentuk asal, tetapi diolah menjadi nilai tambah ekonomi.

Berdasarkan pandangan Kusti, area pascatambang ke depannya dapat dialokasikan untuk sektor produktif seperti usaha pertanian maupun peternakan yang dikelola langsung oleh warga di sekitar wilayah operasional tambang.

“Sempat kami dorong untuk antara lain reklamasi pemanfaatan pasca tambang itu untuk pertanian ataupun untuk peternakan, yang itu bisa dilakukan oleh masyarakat di sekitar lingkar tambang," katanya lagi.

Ia menggarisbawahi bahwa strategi ini amat vital agar masyarakat yang bertahun-tahun menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tetap memiliki mata pencaharian yang stabil saat operasional tambang resmi berakhir.

“Jadi jangan sampai ketika nanti tambang usai, kemudian masyarakat ini tau-tau kehilangan begitu saja mata pencariannya, karena sudah tergantung menjadi pekerja tambang," kata dia.

Terkini