Emas Antam Turun Jadi Rp2.750.000 per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43:01 WIB
Ilustrasi - Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam [FOTO: NET].

JAKARTA - Berdasarkan pantauan yang bersumber dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada hari Rabu pukul 08.49 WIB, nilai harga jual emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp18.000 dari posisi semula senilai Rp2.768.000 menjadi Rp2.750.000 per gram, yang diikuti pula oleh koreksi penurunan pada harga jual kembali (buyback) ke angka Rp2.610.000 per gram.

Kendati demikian, perlu diperhatikan bahwa besaran harga komoditas emas batangan Antam tersebut bersifat fluktuatif dan sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan.

Merujuk pada ketentuan perpajakan yang berlaku, setiap pelaksanaan transaksi penjualan kembali (buyback) dengan total nominal nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif sebesar 1,5 persen. Potongan pajak PPh Pasal 22 tersebut nantinya bakal langsung dipotongkan secara otomatis dari total besaran nilai transaksi saat proses buyback dilaksanakan.

Sementara itu, untuk pembelian produk emas batangan Antam dikenakan pungutan pajak PPh sebesar 0,25 persen yang dihitung dari besaran harga dasar yang tertera pada laman resmi.

Berikut adalah rincian daftar lengkap harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran beratnya:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.425.000

Harga emas 1 gram: Rp2.750.000

Harga emas 2 gram: Rp5.440.000

Harga emas 3 gram: Rp8.135.000

Harga emas 5 gram: Rp13.525.000

Harga emas 10 gram: Rp26.995.000

Harga emas 25 gram: Rp67.362.000

Harga emas 50 gram: Rp134.645.000

Harga emas 100 gram: Rp269.212.000

Harga emas 250 gram: Rp672.765.000

Harga emas 500 gram: Rp1.345.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.690.600.000

Terkini