BULETINENERGI.COM — Revaldo kembali berhadapan dengan aparat. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya di Tangerang. Petugas mengamankan sabu, alat hisap atau bong, serta korek api sebagai barang bukti.
Bermula dari Laporan Warga
Penangkapan ini tidak terjadi begitu saja. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyebut pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal seorang public figure yang diduga menyalahgunakan narkotika.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya, bahwa ada seorang public figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP di daerah Tangerang," kata Wisnu.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim penyidik melakukan pengintaian tertutup sebelum akhirnya menangkap Revaldo tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti Diamankan
Saat penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Wisnu membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2026).
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti sabu, alat hisap atau bong, dan korek," ujarnya.
Namun, berat bersih sabu yang diamankan belum bisa dipastikan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
"Masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wisnu.
Revaldo Ditahan untuk Penyidikan
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke markas kepolisian untuk mencegah penghilangan jejak. Revaldo kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penyidik akan mengusut tuntas asal-usul barang haram yang diperoleh aktor tersebut. Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen polisi membasmi peredaran gelap narkotika di lingkaran figur publik.
Ini bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum terkait narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah tersandung kasus serupa dan sempat menjalani masa hukuman.