BULETINENERGI.COM — Warren Pandiscia, streamer berbasis di Connecticut, Amerika Serikat, resmi mengajukan gugatan class action terhadap Twitch dan Amazon pada pekan ini. Gugatan yang pertama kali dilaporkan oleh Courthouse News ini menuding kedua perusahaan tidak pernah meminta izin atau lisensi sebelum menggunakan siaran dan video Twitch miliknya. Konten tersebut, menurut Pandiscia, dijadikan "bahan bakar" untuk mengembangkan produk AI komersial Amazon.
Klaim Inti: Pelanggaran Kontrak dan Praktik Curang
Dalam berkas gugatan, Pandiscia menyebut Twitch dan Amazon melakukan pelanggaran kontrak. Ia menilai para streamer diperlakukan sebagai "stok latihan gratis" untuk produk AI yang dijual terpisah oleh Amazon.
Gugatan ini juga menuduh kedua perusahaan diuntungkan secara tidak adil oleh para kreator konten. Para streamer disebut "kehilangan uang atau properti sebagai akibat dari praktik ilegal, tidak adil, dan curang" yang dilakukan pihak tergugat.
Permasalahan ini mencuat setelah Twitch menambahkan opsi opt-out pada awal bulan ini. Lewat akun resmi Twitch Support di X (sebelumnya Twitter), perusahaan mengumumkan pengguna kini bisa memilih untuk tidak mengizinkan konten kanal mereka dipakai melatih model AI generatif di ekosistem Amazon.
Pernyataan Petinggi Twitch yang Memicu Reaksi
Belakangan, dalam sesi Patch Notes yang disiarkan langsung, Chief Product Officer Twitch Mike Minton ditanya pemirsa soal alasan pengaturan ini tidak dibuat opt-in sejak awal. Jawabannya menjadi sorotan tajam: "Kalau sistemnya opt-in, tidak akan ada yang memilih ikut."
Pernyataan itu mempertegas posisi perusahaan yang menjadikan pengaturan AI training aktif secara default. Alhasil, streamer yang tidak ingin kontennya dipakai harus mencari menu pengaturan dan menonaktifkannya secara manual.
Bukan Kasus Pertama: Gelombang Gugatan AI Melanda Industri Kreator
Twitch dan Amazon bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang berhadapan dengan tuntutan hukum terkait konten kreator. Sebelumnya, tiga YouTuber juga mengajukan gugatan class action terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan itu mengeruk konten berhak cipta dari platform video untuk melatih model AI miliknya.
Gugatan-gugatan ini menandai meningkatnya ketegangan antara platform teknologi dan kreator konten. Di tengah maraknya pengembangan model AI generatif, data dari video dan siaran langsung menjadi komoditas berharga. Namun, status hukum penggunaannya masih menjadi medan pertempuran baru.
Bagi para streamer Indonesia yang aktif di Twitch, kasus ini menjadi pengingat untuk memeriksa pengaturan privasi dan data di platform. Langkah sederhana seperti menonaktifkan opsi AI training bisa menjadi cara preventif sebelum kebijakan serupa diterapkan lebih luas.