JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 agar senantiasa sehat, kredibel, dan berkelanjutan lewat langkah reformasi fiskal, peningkatan efektivitas belanja, serta strategi pembiayaan yang inovatif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Ferry Ardiyanto menerangkan bahwa pemerintah bakal mengoptimalkan sektor pendapatan negara sembari tetap menjaga kondusivitas iklim investasi dan keberlanjutan lingkungan.
"Jadi kami ingin APBN itu sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah tetap melanjutkan reformasi fiskal untuk optimalisasi pendapatan negara, namun tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan," kata Ferry saat memberikan keterangan pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan penuturan Ferry, pendekatan fiskal tersebut bakal direalisasikan melalui tiga pilar utama, yaitu optimalisasi pendapatan, efisiensi serta rekomposisi belanja yang berorientasi produktif, hingga tata kelola pembiayaan defisit secara inovatif dan prudent.
"Untuk belanja melalui efisiensi dan rekomposisi belanja secara produktif dan pengelolaan pembiayaan defisit secara inovatif, prudent, dan sustainable," ujarnya.
Penerimaan Perpajakan Naik 6,28% Ferry mengungkapkan pemerintah akan terus mendorong optimalisasi penerimaan negara secara bertahap dan berkesinambungan. Kebijakan ini ditujukan guna melapangkan ruang fiskal sekaligus menopang laju pertumbuhan ekonomi.
Dalam pemaparannya, penerimaan perpajakan yang mencakup setoran pajak serta kepabeanan dan cukai diproyeksikan tumbuh 6,28%. Sementara itu, total pendapatan negara diperkirakan melonjak 12,20% setelah mengakulasi penerimaan hibah.
"Ini optimalisasi pendapatan negara dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," tutur Ferry.
Demi merealisasikan target tersebut, pemerintah bersiap memperkokoh sistem perpajakan beserta penegakan hukum di bidang perpajakan. Di lain sisi, pemerintah tetap mengucurkan insentif guna merangsang investasi melalui skema tax expenditure atau belanja perpajakan.
"Kami akan melakukan dan sudah melakukan penguatan sistem perpajakan, penegakan hukum, insentif terhadap investasi yang kami sebut dengan tax expenditure atau belanja perpajakan, dan penyesuaian kebijakan pendapatan terhadap perpajakan nasional," katanya.
Belanja Negara Naik Jadi Rp3.362,2 Triliun Dari ranah pengeluaran, Ferry menjelaskan pemerintah bakal meningkatkan mutu alokasi anggaran agar penyerapan belanja negara mendatangkan pengaruh ekonomi dan sosial yang makin nyata.
Pemanfaatan belanja negara akan diprioritaskan guna menyokong ketercapaian target Prioritas Kebijakan Pembangunan Nasional (PKPN) 2027, memperkuat mutu layanan publik, memacu kualitas sumber daya manusia (SDM), serta menjaga daya beli masyarakat.
"Belanja difokuskan untuk mendukung pencapaian target PKPN 2027, peningkatan kualitas layanan, peningkatan kualitas SDM, dan menjaga daya beli masyarakat," ujarnya.
Dalam materi paparannya, nilai belanja negara mengalami peningkatan dari kisaran Rp3.245 triliun menuju Rp3.362,2 triliun.
"Hal ini kami lihat dari perkembangan belanja negara yang meningkat dari Rp3.245 triliun sampai dengan Rp3.362,2 triliun," kata Ferry.