JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk mendaftarkan diri dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026. Jalur rekrutmen CPNS periode ini diselenggarakan melalui sekolah kedinasan, yang mana proses pendaftarannya telah dimulai sejak 18 Agustus 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa seluruh alur pendaftaran dan seleksi diproses secara daring melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pada penerimaan CPNS jalur sekolah kedinasan tahun ini, pemerintah mengalokasikan total 4.770 formasi. IPDN tercatat sebagai instansi yang mengantongi porsi kuota terbesar, disusul oleh PKN STAN serta deretan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Kendati demikian, para pelamar disarankan untuk memahami secara saksama persyaratan serta daftar dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS ini.
Syarat Daftar CPNS 2026
Merujuk pada ketentuan pendaftaran tahun sebelumnya, berikut adalah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para peserta agar dapat mengikuti rekrutmen CPNS.
Syarat Umum:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria sesuai regulasi instansi terkait, serta berada dalam rentang usia yang telah ditentukan.
Memiliki usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, atau dapat mencapai usia 40 tahun khusus bagi pelamar pada kualifikasi posisi tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Mengantongi kondisi kesehatan jasmani serta rohani yang baik.
Tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak sedang berstatus atau menduduki posisi sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak terikat atau terlibat dalam keanggotaan maupun kepengurusan partai politik, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sehat secara jasmani dan rohani, selaras dengan kebutuhan formasi yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
Syarat Khusus Di luar persyaratan umum tersebut, terdapat pula persyaratan khusus yang dapat dicermati melalui situs resmi masing-masing kementerian atau lembaga penyedia formasi pada tahun anggaran 2026.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2026
Sebelum memproses pendaftaran CPNS 2026, calon pendaftar diminta untuk mempersiapkan berkas dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Dokumen yang diperlukan meliputi:
KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Ijazah asli beserta transkrip nilai asli
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
Swafoto (selfie) untuk pemenuhan proses pembuatan akun SSCASN
Surat lamaran resmi dengan format yang disesuaikan pada aturan instansi tujuan
Berkas dokumen pendukung lainnya, seperti sertifikat kompetensi atau surat keterangan terkait