BNPB Siapkan Skema Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52:01 WIB
Warga di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi di kawasan Dampek, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026).

JAKARTA - Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan skema bantuan bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan imbas bencana gempa Magnitudo 7,7 yang menguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menuturkan bahwa bantuan ini disiapkan sesuai tingkat kerusakan bangunan dan disalurkan begitu tahap pencatatan serta verifikasi rampung secara mendalam dan berakuntabilitas.

"Pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, BNPB akan memberikan dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta," kata Suharyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Adapun bagi warga yang kediamannya menderita kerusakan berat, pihak pemerintah menghadirkan opsi perbaikan berupa pembangunan hunian tetap (huntap). Sebelum hunian tetap terealisasi, BNPB memfasilitasi hunian sementara (huntara) atau alokasi Dana Tunggu Hunian (DTH) senilai Rp600 ribu per bulan.

Para korban yang rumahnya masuk kualifikasi rusak berat dipersilakan memilih di antara dua skema tadi, yaitu menggunakan DTH guna mengontrak hunian atau mendiami huntara. Kebijakan ini dibuat demi menjamin warga tetap mendapatkan ketersediaan tempat bernaung yang layak selama masa pembangunan rumah permanen.

"Bagi warga yang rumahnya rusak berat, misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen atau diberikan dana tunggu hunian," ucap Suharyanto.

Kepala BNPB menegaskan kembali bahwa pengucuran dana bantuan ini baru bisa dilaksanakan usai tahapan audit serta verifikasi tingkat kerusakan selesai secara menyeluruh di lapangan.

Pencatatan data ini teramat krusial untuk menjamin agar penyaluran bantuan presisi pada sasaran, sekali gus mencegah duplikasi data maupun kekeliruan dalam klasifikasi kerusakan.

Atas dasar itu, Kepala BNPB mengimbau seluruh lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi, terkhusus pada tahapan prapendaftaran dan pemvalidasian rumah terdampak.

Kerja sama yang solid di antara pemerintah daerah, BPBD, serta instansi terkait amat dibutuhkan agar tahapan evaluasi ini berjalan efisien, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rangka menstimulasi efisiensi pemulihan, Kepala BNPB meminta tiap pemkab atau pemkot terdampak untuk secepatnya membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanggulangan darurat.

"Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Oleh karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala BNPB Suharyanto.

Terkini