BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:12:02 WIB
Ilustrasi Jenis-jenis kartu kredit di perbankan [FOTO: NET].

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi merilis Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI. Kartu Kredit Indonesia dihadirkan sebagai instrumen pembayaran alternatif yang memiliki fitur penundaan pembayaran (deferred payment) dengan pemrosesan di dalam negeri.

Pada momen tersebut, Bank Indonesia turut mengumumkan ekspansi kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang bakal berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menegaskan bahwa tiap perkembangan sistem pembayaran wajib memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat sekaligus memperkokoh daya saing serta ketahanan ekonomi nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujarnya dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ia menambahkan, langkah strategis ini berlandaskan prinsip keseimbangan guna memberikan manfaat bagi publik, membuka ruang bagi pedagang (merchant) untuk tumbuh, serta menghadirkan kesempatan baru bagi penyedia jasa sistem pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

Lantas, apa sebetulnya Kartu Kredit Indonesia?

Melalui keterangan resminya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menguraikan KKI sebagai sarana pembayaran yang memanfaatkan QRIS, sehingga publik dapat bertransaksi memakai sumber dana KKI lewat pemindaian maupun fitur Tap. Berseberangan dengan metode pembayaran yang langsung mendebit dana saat transaksi, KKI menawarkan fasilitas pembayaran tertunda yang terintegrasi dalam ekosistem pembayaran domestik.

Cara Kerja Kartu Kredit Indonesia

Ramdan memaparkan, KKI difungsikan selaku sumber dana untuk transaksi yang dijalankan lewat QRIS. Pengguna dapat merampungkan pembayaran dengan memindai kode QRIS atau mengoperasikan fitur QRIS Tap. Melalui skema ini, QRIS berperan sebagai media transaksi, sementara KKI bertindak sebagai sumber dana berfitur deferred payment.

Ia menyampaikan bahwa pengoperasian KKI dilaksanakan secara bertahap. Sejak 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran yang memproses penerbitan KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, serta Bank Mega. Selain itu, BSI turut mengembangkan KKI khusus pembiayaan syariah.

“Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan,” jelas Ramdan dalam keterangan resmi BI.

Hadirnya Kartu Kredit Indonesia memberikan opsi instrumen pembayaran baru bagi publik di ekosistem digital. Pengguna bisa memanfaatkan fitur penangguhan pembayaran sekaligus bertransaksi lewat sarana pembayaran dalam negeri.

Bagi ekosistem ekonomi digital, KKI dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi serta menguatkan inklusivitas para pengguna maupun penyelenggara sistem pembayaran. BI pun memposisikan penggalangan KKI ini sebagai bagian dari langkah memperkuat daya saing para pelaku usaha.

Ramdan mengungkapkan, peluncuran Kartu Kredit Indonesia bersama perluasan MDR QRIS 0% menjadi wujud kolaborasi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), serta para pemangku kepentingan.

“Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya.

Terkini