BTN Bersama PPATK Sediakan Rumah Layak Huni Atasi Kemiskinan di Lebak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02:31 WIB
Bank BTN.

JAKARTA - Tingginya angka kemiskinan serta keterbatasan akses terhadap hunian layak masih menjadi tantangan berat bagi masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten.

Pemerintah daerah menilai isu kemiskinan di wilayahnya tidak semata-mata dipicu oleh faktor tingkat pendapatan, melainkan oleh hambatan struktural yang menghalangi peningkatan kesejahteraan warga.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memaparkan bahwa persentase kemiskinan di Kabupaten Lebak saat ini berada di angka 8,03 persen, mendekati rata-rata nasional sebesar 8,47 persen, dengan jumlah warga miskin ekstrem sekitar 5.000 jiwa.

“Kalau di nasional angka kemiskinan itu 8,47%, di Kabupaten Lebak hampir sama, 8,03%. Kemiskinan ekstrem yang sangat ekstrem itu sekitar 5.000,” ujar Amir dalam kegiatan bedah rumah yang digelar bersama Bank Tabungan Negara (BTN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kabupaten Lebak, Kamis (13/8/2026).

Amir menerangkan salah satu ganjalan utama di Lebak adalah kemiskinan struktural terkait terbatasnya kepemilikan lahan bagi masyarakat.

Sebagian besar kawasan di Lebak didominasi oleh areal perkebunan, konsesi kehutanan, dan taman nasional yang membatasi ruang bagi masyarakat untuk mengelola lahan produktif.

“Yang terjadi adalah kemiskinan struktural. Masyarakat banyak hidup di Perhutani, di PTPN, di Taman Nasional. Mereka menjadi pekerja dan tidak memiliki lahan,” katanya.

Amir menambahkan bahwa pihak pemkab terus mengulurkan bantuan, salah satunya melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui alokasi APBD, Pemkab Lebak membedah 267 unit rumah senilai Rp20 juta hingga Rp25 juta per unit, ditambah dukungan pemerintah pusat sebanyak 1.058 unit rumah berupa bantuan barang senilai Rp20 juta, serta bantuan Pemprov Banten sebesar Rp45 juta per rumah.

“Program-program perumahan ini sudah mulai bermunculan. Memang masih banyak keterkaitan dengan angka kemiskinan. Semakin tinggi angka kemiskinan, rumah tidak layak juga banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak menjadi kunci awal pembentukan kesejahteraan serta pembinaan moral keluarga.

“Integritas itu start dari rumah. Kalau itu sudah dibangun, mereka bisa ibadah dan segala macam, insya Allah hal-hal negatif bisa hilang,” kata Ivan.

Ivan menyebutkan PPATK aktif menggelar aksi sosial dan pendampingan anak di wilayah Banten melalui program edukasi seperti PPATK Mengajar dan Bela Negara.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Nixon Napitupulu menyoroti bahwa pemenuhan rumah layak huni masih menjadi tantangan nasional.

Secara nasional, baru sekitar 66 persen rumah yang tergolong memenuhi kriteria layak huni, sementara sepertiga sisanya masih belum memenuhi standar kebersihan dan struktur dasar.

Nixon menggarisbawahi pentingnya pemenuhan standar dasar rumah seperti kelayakan atap, dinding, lantai, sanitasi MCK, hingga ketersediaan sarana umum.

“Kalau kami lihat di Indonesia hari ini, masih satu dari tiga rumah di Indonesia yang masuk kategori tidak layak huni. Baru 66% yang sudah layak huni, sisanya belum memenuhi kriteria hunian layak,” ujar Nixon.

Nixon menyampaikan bahwa penyediaan perumahan menjadi prioritas utama guna mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah.

Sebagai lembaga pembiayaan perumahan rakyat, BTN berfokus membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Hari ini kami telah membangun 6,1 juta rumah di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Merauke,” katanya.

Nixon menekankan bahwa rumah bukan sekadar aset finansial, melainkan hak dasar masyarakat yang menentukan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial keluarga.

“Rumah adalah kebutuhan pokok. Kami dulu belajar pangan, sandang, papan. Rumah itu masuk papan, kebutuhan dasar, dan itu hak bagi seluruh rakyat sebenarnya,” pungkas Nixon.

Terkini