Terpengaruh Penurunan CPO, Harga TBS Sawit Sumut Turun Tipis

Kamis, 30 Juli 2026 | 23:20:04 WIB
Harga TBS Sawit Sumut Periode Ini Tertahan di Level Rp3.962,27/Kg [FOTO: NET].

JAKARTA - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dihasilkan oleh para petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) pada periode kali ini, tepatnya Kamis (30/7/2026), terpantau mengalami koreksi melemah tipis sebesar 4,47 poin ke posisi level Rp3.962,27 per kilogram (kg) usai mencatatkan tren pergerakan positif secara konsisten dalam kurun waktu sekitar empat pekan terakhir. 

Pada pekan sebelumnya, harga pembelian TBS untuk petani mitra plasma di lingkungan Pemprov Sumut sempat ditetapkan pada angka Rp3.966,74 per kg.

Merujuk pada paparan data resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, terjadinya koreksi pelemahan harga komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode ini turut memberikan dampak langsung yang menyebabkan tertahannya laju kenaikan harga TBS di tingkat petani. 

Pasaran harga CPO lokal maupun harga acuan pada periode ini tercatat diperdagangkan pada kisaran level Rp15.497,70 per kg, yang mengalami penurunan jika dibandingkan pekan lalu yang berada di posisi Rp15.563,64 per kg.

Sebaliknya, pergerakan harga komoditas inti sawit atau kernel justru terus menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan, yakni melonjak naik dari posisi sebelumnya Rp14.508,25 per kg menjadi berada di level Rp14.704,29 per kg pada minggu ini.

Secara keseluruhan, tingkat harga tertinggi untuk komoditas TBS petani mitra Sumut dalam rentang waktu tanggal 29 Juli sampai dengan 4 Agustus 2026 dijumpai pada kelompok tanaman yang menginjak usia 21 tahun dengan besaran nilai tercatat mencapai Rp3.968,27 per kg.

Meskipun demikian, tingkat persentase kadar rendemen CPO yang terkandung di dalam TBS pada kelompok usia tanaman tersebut justru tercatat lebih rendah, yakni berada di angka 22,30 persen.

Sementara itu, catatan kadar rendemen CPO tertinggi justru dimiliki oleh kelompok TBS dari golongan usia tanaman 10 hingga 20 tahun dengan besaran kadar mencapai 22,42 persen, di mana pada periode ini ditetapkan pada tingkat harga Rp3.962,27 per kg. Di samping itu, besaran komponen faktor 'K' atau persentase bagian pembagian hasil yang diterima oleh para petani untuk bulan Juli 2026 dipatok sebesar 93,76 persen.

Sebagai catatan penting, penetapan besaran harga pembelian TBS di lapangan bisa menunjukkan variasi yang berbeda-beda pada setiap daerah, yang sangat bergantung pada sejumlah indikator penentu utama, di antaranya faktor umur tanaman serta persentase kadar rendemen minyak yang dihasilkan.

Menanggapi kondisi fluktuasi tersebut, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut secara tegas menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha perkebunan agar senantiasa melakukan pembelian TBS dari para petani pekebun dengan menggunakan standar tingkat harga yang wajar, demi memastikan tingkat kesejahteraan para petani kelapa sawit tetap terjaga dengan baik.

Berikut adalah rincian daftar acuan resmi harga TBS sawit tingkat petani pekebun di wilayah Provinsi Sumatra Utara untuk periode tanggal 29 Juli sampai dengan 4 Agustus 2026:

Usia 3 tahun = Rp3.343,86,-

Usia 4 tahun = Rp3.566,04,-

Usia 5 tahun = Rp3.688,88,-

Usia 6 tahun = Rp3.796,41,-

Usia 7 tahun = Rp3.762,60,-

Usia 8 tahun = Rp3.895,84,-

Usia 9 tahun = Rp3.930,38,-

Usia 10-20 tahun = Rp3.962,27,-

Usia 21 tahun = Rp3.968,27,-

Usia 22 tahun = Rp3.932,58,-

Usia 23 tahun = Rp3.876,10,-

Usia 24 tahun = Rp3.758,25,-

Usia 25 tahun = Rp3.650,13,-

Usia 26 tahun = Rp3.622,00,-

Usia 27 tahun = Rp3.569,46,-

Usia 28 tahun = Rp3.514,02,-

Usia 29 tahun = Rp3.457,06,-

Usia 30 tahun = Rp3.400,09,-

Terkini