Penerimaan Negara Jatim Capai Rp128,18 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17:01 WIB
Realisasi Penerimaan Negara di Jatim Tembus Rp128,18 Triliun [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur Max Darmawan memaparkan pencapaian pendapatan negara di daerah tersebut yang tercatat menembus angka Rp128,18 triliun, atau setara dengan 42,45 persen dari pagu target APBN yang sebesar Rp301,96 triliun hingga penghujung tanggal 30 Juni 2026.

"Pendapatan negara ini terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp123,81 triliun atau 41,87% dari target dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp4,37 triliun atau 69,86% dari target," ujar Max dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Secara lebih rinci, komposisi penerimaan perpajakan mencakup sektor pajak murni sebesar Rp57,20 triliun (mencapai 39,58 persen dari target), sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp66,61 triliun (mencapai 44,06 persen dari target), serta komponen PNBP sebesar Rp4,37 triliun (tercapai 69,86 persen dari target). 

Ketiga pos penerimaan ini masing-masing menunjukkan tren pertumbuhan secara tahunan sebesar 17,38 persen (yoy), 0,41 persen (yoy), dan 7,23 persen (yoy).

Perolehan penerimaan pajak bersih (netto) hingga penutupan bulan Juni 2026 berada di kisaran Rp57,20 triliun atau memenuhi 39,58 persen dari target APBN, dengan catatan pertumbuhan positif sebesar 17,38 persen (yoy).

Max menuturkan bahwa laju pertumbuhan tersebut merefleksikan kondisi aktivitas ekonomi regional yang senantiasa terjaga dengan baik.

Kinerja positif sektor perpajakan ini utamanya ditopang oleh kenaikan setoran PPh Badan yang mencapai Rp8,30 triliun (tumbuh 16,34 persen yoy) serta PPh Orang Pribadi & PPh Pasal 21 yang menyentuh angka Rp5,65 triliun (tumbuh 1,55 persen yoy).

Menurut pandangannya, capaian tersebut memberikan sinyal kuat adanya peningkatan perolehan penghasilan para wajib pajak yang berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kendati demikian, Max turut memberikan catatan bahwa penerimaan pajak neto dari instrumen PPh Pasal 22, PPh Pasal 26, serta PPh Final yang membukukan angka Rp3,03 triliun justru mengalami kontraksi sebesar 1,15 persen (yoy). Kondisi ini dipicu oleh adanya proses pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak (restitusi) sebagai implikasi dari putusan banding di Pengadilan Pajak.

"Namun demikian, secara bruto masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 12,13% (yoy)," ucapnya.

Berdasarkan pemetaan instansi, struktur penerimaan pajak di Jawa Timur terkonsentrasi pada empat sektor utama penggerak ekonomi, yakni sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor pemerintahan, serta sektor transportasi dan pergudangan yang semuanya menunjukkan performa tumbuh sehat secara bruto maupun neto.

Sementara itu, kontribusi dari sektor kepabeanan dan cukai dijabarkan melalui realisasi penerimaan cukai yang terkumpul sebesar Rp63,11 triliun atau 43,59 persen dari target APBN, meski mengalami koreksi tipis sebesar 0,06 persen (yoy).

Max menjelaskan bahwa penurunan kecil tersebut terjadi akibat melemahnya angka produksi hasil tembakau sepanjang kurun waktu November hingga Desember 2025 serta berlanjut pada Maret 2026.

Di sisi lain, instrumen bea masuk tercatat membukukan realisasi senilai Rp3,20 triliun atau memenuhi 52,95 persen dari target APBN, yang bertumbuh 11,30 persen (yoy) didorong oleh kenaikan volume serta nilai impor, ditambah faktor penguatan kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah.

Adapun realisasi dari pos bea keluar tercatat sebesar Rp300 miliar atau mencapai 79,95 persen dari target APBN, yang mengalami penurunan sebesar 3,72 persen (yoy).

Kemenkeu Jawa Timur menyampaikan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh melemahnya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) di pasaran beserta susutnya volume perdagangan produk-produk turunannya.

Lebih lanjut, pilar pendapatan negara di Jawa Timur juga ditopang secara signifikan oleh pos PNBP, yang utamanya digerakkan melalui optimalisasi pemasukan badan layanan umum (BLU) senilai Rp1,99 triliun atau mencatatkan capaian 54,13 persen dari target APBN.

"Pendapatan BLU mengalami kontraksi 1,15% (yoy) yang terutama berasal dari penurunan pendapatan kerja sama dan penyewaan aset, bukan dari penurunan layanan utama BLU," ujarnya.

Di samping itu, struktur PNBP turut disokong oleh pos PNBP lainnya yang berhasil terealisasi sebesar Rp2,38 triliun—angka ini telah memenuhi 92,29 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN serta bertumbuh sebesar 15,43 persen (yoy).

Melengkapi rincian tersebut, realisasi dari pos PNBP pokok lelang tercatat menyentuh angka Rp1,88 triliun, PNBP lelang umum senilai Rp49,05 miliar, PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp79,06 juta, serta perolehan dari pos PNBP aset yang mencapai Rp85,86 miliar.

Terkini