Abdul Mu'ti Ajak Pendidik Cintai Murid Sepanjang Hayat

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:03:32 WIB
Mendikdasmen Ajak Guru Cintai Murid dan Jadi Pembelajar Sejati [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengimbau kepada segenap tenaga pendidik agar menunaikan kewajiban profesionalnya dengan rasa gembira, menumbuhkan ketulusan kasih sayang kepada peserta didik, serta konsisten memposisikan diri sebagai pembelajar sepanjang hayat demi membangun fondasi dasar dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Mu’ti melalui keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta Pusat, Rabu, mengemukakan bahwa esensi kebahagiaan seorang guru bersumber dari kecintaan terhadap profesinya serta komitmen dalam menghargai ilmu pengetahuan dan anak didik lewat implementasi metode Pembelajaran Mendalam.

Ia turut memberikan pengingat supaya para guru tidak sekadar memosisikan diri sebagai penyedia fasilitas belajar yang pasif, melainkan wajib bertransformasi menjadi insan yang terus belajar tanpa henti.

Berdasarkan pandangannya, setiap anak didik yang melangkahkan kaki ke lingkungan sekolah merupakan amanah yang dititipkan kepada guru, sehingga wajib disambut dengan apa adanya serta dibimbing proses tumbuh kembangnya dengan penuh ketulusan agar dunia pendidikan benar-benar menghadirkan makna mendalam.

Dalam momen yang sama, Mu’ti turut memperkenalkan gagasan mengenai Engaged Learning guna memotivasi para guru agar berpartisipasi secara aktif dalam dinamika kegiatan belajar-mengajar.

“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama kami mendampingi sampai dia bisa belajar,” ujarnya.

Berkaitan dengan upaya penguatan mutu sumber daya manusia, Mendikdasmen memaparkan sejumlah program strategis seputar kesejahteraan dan kapasitas guru, salah satunya berupa percepatan peningkatan jenjang kualifikasi akademik melalui jalur beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menyasar sekitar 150 ribu guru yang belum merampungkan studi jenjang S-1 atau D-IV.

Kebijakan tersebut, imbuhnya, dirancang agar rekam jejak dan pengalaman mengajar para guru dapat dikonversi menjadi satuan kredit akademik, sehingga masa perkuliahan dapat dituntaskan dalam kurun waktu paling lama 1,5 tahun.

Di samping itu, lanjutnya, pihak pemerintah secara konsisten menunjukkan komitmen nyata untuk menaikkan taraf kesejahteraan para pendidik lewat penambahan besaran tunjangan, yang diiringi dengan harapan terjadinya lonjakan motivasi kerja serta peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian sesuai mandat perundang-undangan.

Keterlibatan guru dalam program pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) saat ini juga telah diakui secara resmi sebagai komponen penghitungan pemenuhan kewajiban beban kerja mengajar selama 24 jam.

Mu’ti turut memaparkan berbagai solusi konkret yang tengah diupayakan oleh pemerintah guna mengatasi persoalan hambatan linearitas ijazah yang kerap berdampak pada pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru pengampu mata pelajaran tertentu.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil kebijakan untuk melonggarkan aturan tersebut dengan menerapkan pendekatan berbasis rumpun mata pelajaran agar para guru tetap dapat mencatatkan pemenuhan beban kerja 24 jam di satu satuan pendidikan tempatnya mengabdi.

Tidak hanya itu, akumulasi pemenuhan jam kerja kini turut diperhitungkan dari penugasan-penugasan tambahan, meliputi tanggung jawab sebagai wali kelas, keaktifan dalam kepengurusan organisasi profesi, hingga keikutsertaan dalam berbagai program pelatihan peningkatan kompetensi.

“Sekarang linearitas itu kami longgarkan. Kami pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kami berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” katanya.

Terkini