Kepala BNN Tegaskan Perang Narkoba Harus Dimulai Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:30:02 WIB
BNN: Perang Melawan Narkotika Dimulai Jauh Sebelum Ada Korban [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menekankan bahwa pertempuran dalam memberantas peredaran narkotika tidak boleh ditunda sampai jatuhnya korban jiwa di tengah masyarakat.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengemukakan bahwa gerakan perlawanan tersebut wajib digelorakan sejak dini melalui basis terkecil, mulai dari lingkungan keluarga, institusi sekolah, area tumbuh kembang anak, hingga pembentukan mental yang tegas untuk menolak narkoba (say no to drugs).

"Karena itu lah BNN RI menginisiasi program Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Antinarkotika dimulai dari Anak Bersih Narkoba," kata Suyudi dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa program tersebut merupakan wujud metamorfosis strategi preventif BNN yang menempatkan anak sebagai poros utama pengamanan lewat pembentukan karakter, penguatan mental, keterampilan hidup, pemahaman literasi bahaya narkoba, serta optimalisasi peran keluarga bersama lingkungan sosial.

Desain program Ananda Bersinar dari BNN ini dirumuskan agar selaras dengan visi besar pembangunan sumber daya manusia yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, menurut dia, anak-anak yang memiliki kondisi fisik sehat, asupan gizi terpenuhi, serta mendapatkan akses pendidikan layak, tetap akan terancam masa depannya apabila tidak dibekali ketahanan diri yang kuat terhadap ancaman narkotika.

Guna memperkokoh ekosistem pencegahan tersebut, pihak BNN berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menginisiasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) ke dalam sistem pembelajaran formal melalui mata pelajaran yang tersedia.

Di samping itu, Suyudi memaparkan bahwa pihaknya turut menggagas penguatan gerakan kepanduan lewat pembentukan Satuan Karya Pramuka Anti Narkotika (Saka Antinarkotika), memperluas jangkauan edukasi berbasis komunitas, serta menyediakan layanan aduan BNN Call Center 184 yang siap melayani 24 jam sebagai sarana informasi publik.

"Langkah ini dilakukan dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor tentunya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Terkini