Jababeka Beri Masukan Terkait Rencana Pembentukan Dewan Kawasan Industri

Jumat, 10 Juli 2026 | 21:19:02 WIB
Pemerintah Siapkan Dewan Kawasan Industri, Ini Saran Jababeka (KIJA) [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) memberikan tanggapan mengenai rencana pemerintah untuk mendirikan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). 

Corporate Secretary Jababeka, Muljadi Suganda, menuturkan bahwa pengembangan kawasan industri mencakup banyak aspek, mulai dari tata ruang, infrastruktur, utilitas, investasi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, koordinasi yang efektif antar kementerian dan lembaga sangat diperlukan agar seluruh kebijakan berjalan secara terpadu.

Menurutnya, pihak perusahaan pada prinsipnya menyambut positif setiap langkah pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendongkrak daya saing kawasan industri nasional. Meskipun demikian, Jababeka mengingatkan agar pembentukan DKIN tidak justru meningkatkan kompleksitas tata kelola. 

Muljadi menilai lembaga tersebut harus memiliki fungsi serta kewenangan yang tegas, sehingga bisa berfungsi sebagai forum koordinasi sekaligus sarana penyelesaian hambatan lintas sektor yang selama ini menghambat investasi.

"Pembentukan DKIN perlu memiliki mandat dan fungsi yang jelas, sehingga dapat menjadi forum koordinasi dan penyelesaian hambatan lintas sektor, tanpa menambah lapisan birokrasi baru atau menimbulkan tumpang tindih dengan kelembagaan yang telah ada," katanya, Jumat (10/7/2026).

Jababeka berpendapat bahwa DKIN semestinya berperan sebagai koordinator kebijakan (policy coordinator) yang mampu mempercepat penyelesaian isu-isu strategis yang memerlukan koordinasi antar banyak kementerian dan lembaga.

Muljadi menyebutkan bahwa salah satu masalah yang harus menjadi fokus utama adalah percepatan pembangunan infrastruktur pendukung di luar kawasan industri. Konektivitas jalan, pelabuhan, energi, air, serta utilitas lainnya tetap menjadi faktor krusial dalam meningkatkan daya tarik investasi. 

Selain itu, harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar implementasi regulasi lebih konsisten di lapangan. Ketidaksinkronan kebijakan selama ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam merealisasikan investasi mereka.

Jababeka juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan tata ruang dan ketersediaan lahan untuk pengembangan kawasan industri. Di sisi lain, pengembangan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan industri masa depan juga harus mendapat perhatian. 

Menurut Muljadi, kebutuhan tenaga kerja kompeten akan semakin vital seiring dengan pertumbuhan sektor manufaktur berteknologi tinggi, industri hijau, serta ekonomi digital yang menjadi fokus pengembangan industri nasional.

Perusahaan juga mendorong adanya mekanisme dialog yang lebih terstruktur antara pemerintah dan pengelola kawasan industri. Langkah tersebut dianggap penting untuk mengidentifikasi sekaligus menuntaskan berbagai hambatan investasi secara lebih responsif.

"Pada akhirnya, daya saing kawasan industri tidak hanya ditentukan oleh besarnya insentif yang diberikan, tetapi juga oleh kemudahan berusaha, kepastian regulasi, serta kesiapan infrastruktur dan ekosistem industri secara keseluruhan," ujarnya.

Terkini