Puteri Komarudin Dorong Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:58:32 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin.

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan kepabeanan. 

Hal tersebut disampaikan Puteri dalam rapat dengar pendapat terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2027, Senin (15/6/2026).

Puteri menekankan pentingnya agenda reformasi menyeluruh di tubuh DJBC, terutama dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait praktik ekspor-impor dan penanganan under invoicing

Selain itu, ia menyoroti perlunya perbaikan indikator dwelling time yang saat ini berada di kisaran 2,9 hari. 

Menurutnya, percepatan waktu keluar-masuk barang di pelabuhan sangat krusial untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional dan daya saing ekonomi Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan proses pelayanan. 

Namun, ia mengakui adanya kendala penumpukan barang yang disebabkan oleh perusahaan yang belum segera mengeluarkan barang dari area pelabuhan, meskipun proses kepabeanan telah selesai.

"Kita lakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan," tegas Djaka.

Lebih lanjut, Puteri juga mendukung koordinasi intensif antara Bea Cukai dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dalam persiapan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. 

Ia berharap prosedur yang ditetapkan nantinya jelas dan tidak membingungkan pelaku usaha eksportir di lapangan.

Terkini