Menteri PPPA Tegaskan Budaya Sekolah Aman Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:47:07 WIB
Menteri PPPA Tegaskan Budaya Sekolah Aman Cegah Kekerasan Anak

JAKARTA - Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dinilai menjadi fondasi utama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan di satuan pendidikan.

Sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang tumbuh kembang yang harus menjamin keselamatan, martabat, serta hak-hak anak secara menyeluruh.

Hal tersebut ditekankan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat menghadiri peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu, Menteri Arifah mengingatkan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan peran kolektif dari sekolah, guru, dan keluarga.

“Sekolah, guru, dan keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak berada di lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Menurut Arifah, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi setiap anak. Ia menegaskan bahwa fungsi sekolah tidak hanya terbatas pada kegiatan akademik, tetapi juga sebagai ruang perlindungan yang menjamin anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Ia menilai, ketika lingkungan sekolah gagal memberikan rasa aman, maka potensi terjadinya kekerasan terhadap anak semakin besar. Oleh karena itu, pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman menjadi kebutuhan mendesak di seluruh satuan pendidikan.

Urgensi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah semakin terlihat dari data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024. Berdasarkan survei tersebut, satu dari dua anak di Indonesia tercatat pernah mengalami kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut, menurut Menteri Arifah, menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan sistematis dan berkelanjutan. Pencegahan tidak cukup dilakukan secara sporadis, melainkan harus diintegrasikan dalam kebijakan dan praktik pendidikan sehari-hari.

“Data ini menjadi pengingat bahwa kita harus bekerja lebih keras dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman dan berpihak pada anak,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Menteri PPPA menyampaikan dukungan penuh terhadap peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pendidikan yang lebih protektif terhadap anak.

“Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan budaya sekolah yang protektif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Arifah.

Permendikdasmen tentang BSAN tersebut dirancang untuk memperkuat pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang komprehensif. Dalam regulasi itu, terdapat empat pilar utama yang menjadi dasar keamanan sekolah, yakni keamanan spiritual, fisik, psikologis dan sosiokultural, serta keamanan digital.

Keempat pilar tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga mendukung kesehatan mental, nilai-nilai sosial, serta perlindungan anak di ruang digital yang kini semakin rentan terhadap kekerasan dan perundungan.

Pendekatan yang diusung BSAN juga sejalan dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang selama ini dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, sosial, hingga kekerasan berbasis digital.

Menurut Arifah, sinergi antara kebijakan BSAN dan Satuan Pendidikan Ramah Anak menjadi langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan menyeluruh di sektor pendidikan.

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sendiri dilaksanakan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sekolah ini dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak prestasi akademik dan non-akademik yang baik, serta menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan pendidikan karakter dan perlindungan anak.

Menteri Arifah berharap, peluncuran BSAN di sekolah tersebut dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain di Indonesia dalam menerapkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada anak.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan membangun budaya sekolah aman tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga peserta didik itu sendiri.

“Anak-anak berhak belajar dan tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh penghargaan. Itu adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Menteri Arifah.

Terkini